Kilas Java, Jakarta — Pemerintah mulai mengantisipasi dampak ketidakpastian geopolitik global terhadap sektor ketenagakerjaan nasional. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perlunya langkah cepat agar pasar kerja tetap terbuka dan adaptif di tengah tekanan yang mulai dirasakan sejumlah industri.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat membuka Forum Jejaring Kemitraan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri yang digelar bersama American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham) dan firma hukum SSEK di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Menurut dia, pendekatan reaktif tak lagi memadai dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang kian kompleks. Pemerintah, kata dia, harus mampu membaca potensi gangguan lebih dini sekaligus menyiapkan instrumen mitigasi yang terukur.
Indonesia tak bisa menunggu tekanan itu berujung pada gelombang pemutusan hubungan kerja. Kemnaker, kata Yassierli, tengah menyiapkan sistem peringatan dini PHK, memperkuat dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta mempercepat pelaksanaan program pelatihan dan peningkatan keterampilan tenaga kerja.
Ia juga menyoroti persoalan klasik yang belum terselesaikan: kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri.
Dalam praktiknya, banyak posisi kerja yang tersedia tidak terserap optimal karena informasi yang tidak terdistribusi dengan baik atau kualifikasi pencari kerja yang belum sesuai.
Untuk mengatasi itu, pemerintah mendorong perusahaan melaporkan kebutuhan tenaga kerja secara terbuka melalui platform KarirHub SIAPKerja. Platform ini dirancang sebagai simpul informasi yang menghubungkan pencari kerja dengan kebutuhan riil industri, sekaligus meningkatkan transparansi proses rekrutmen.
Di sisi lain, Yassierli menekankan pentingnya reformulasi pelatihan vokasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan pasar.
Ia mengajak pelaku usaha, termasuk AmCham, terlibat langsung dalam penyusunan kurikulum dan pelaksanaan pelatihan, khususnya bagi tenaga kerja dengan tingkat keterampilan rendah hingga menengah.
Keterlibatan industri dinilai krusial untuk memastikan lulusan pelatihan tidak hanya memiliki sertifikat, tetapi juga kompetensi yang relevan dan siap pakai.
Skema pelatihan yang terintegrasi dengan kebutuhan sektor usaha diharapkan mampu mempersempit jarak antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Selain aspek produktivitas, Yassierli turut menyinggung pentingnya inklusivitas dalam pembangunan ketenagakerjaan. Pemerintah mendorong agar akses terhadap pekerjaan juga terbuka bagi penyandang disabilitas, seiring dengan upaya menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil.
Dalam konteks jangka panjang, ia mengingatkan bahwa disrupsi teknologi, terutama kecerdasan buatan atau artificial intelligence, akan mengubah lanskap pekerjaan secara signifikan. Transformasi ini tidak hanya menghilangkan jenis pekerjaan tertentu, tetapi juga menciptakan kebutuhan kompetensi baru yang menuntut adaptasi cepat dari tenaga kerja.
Kemnaker, kata dia, menempatkan diri sebagai fasilitator yang menjembatani kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja, termasuk dalam menghadapi perubahan akibat digitalisasi dan otomatisasi. (Nay).

