Notification

×

Iklan

Iklan

Rumah Miring 9 Derajat, M Soleh Terus Cari Keadilan

Sabtu, 16 Mei 2026 | Mei 16, 2026 WIB Last Updated 2026-05-16T08:26:20Z
KILAS JAVA, SURABAYA – Hampir sepuluh tahun M Soleh dan keluarganya hidup dalam rasa takut di rumah mereka sendiri di Jalan Kalilom Lor, Surabaya. Rumah yang dahulu menjadi tempat berlindung kini berubah menjadi bangunan yang sewaktu-waktu mengancam keselamatan penghuninya.

Kondisi rumah itu semakin memprihatinkan. Bangunan disebut miring sekitar sembilan derajat. Tembok dipenuhi retakan di berbagai sisi. Sebagian plafon juga runtuh. 

Kerusakan itu diduga terjadi setelah pembangunan gedung tiga lantai di samping rumahnya yang mulai berlangsung sejak 2017.

Namun yang paling membuat Soleh kecewa bukan hanya kerusakan fisik rumahnya. Selama bertahun-tahun, berbagai laporan, pengaduan, hingga rapat dengar pendapat yang dilakukan di DPRD Kota Surabaya tidak pernah menghasilkan penyelesaian yang jelas.

“Sudah berkali-kali hearing, tapi hasilnya tidak ada. Kami tetap hidup dalam ketakutan,” kata Soleh.

Bagi keluarga itu, setiap hari menjadi tekanan batin yang berkepanjangan. Mereka tidak pernah benar-benar merasa aman berada di dalam rumah sendiri. Kekhawatiran akan runtuhnya bagian bangunan terus menghantui, terutama setelah dua kali insiden risplang rumah ambruk pada 7 Februari 2026 dan kembali terjadi pada 18 Maret 2026.

Pada kejadian terakhir, reruntuhan nyaris mengenai istri M Soleh. Peristiwa itu menjadi bukti bahwa ancaman keselamatan terhadap keluarga tersebut bukan sekadar dugaan atau rasa cemas berlebihan.

“Kalau sampai ada korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab?” ujar Soleh.

Pertanyaan itu terus ia suarakan karena hingga kini persoalan yang dihadapinya belum juga menemukan jalan keluar. Padahal menurutnya, dugaan pelanggaran dalam pembangunan tersebut sudah sangat jelas terlihat.

Mulai dari dugaan pelanggaran izin bangunan, dugaan pengabaian terhadap keselamatan warga sekitar, hingga lemahnya tindakan dari pihak terkait, semuanya membuat Soleh merasa haknya sebagai warga negara diabaikan.

Ia juga menyoroti sikap sejumlah pihak yang dinilai hanya membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa tindakan nyata. Bahkan saat segel bangunan disebut pernah dirusak, proses hukum dinilai tidak berjalan tegas.

Soleh turut mempertanyakan hilangnya Pasal 200 KUHP dalam proses penyidikan yang menurutnya berkaitan langsung dengan dugaan perusakan yang terjadi.

Dalam pandangan Soleh, masalah ini tidak lagi sekadar soal bangunan atau sengketa antarwarga. Persoalan tersebut sudah menyentuh hak dasar manusia, yakni hak untuk hidup aman dan terbebas dari rasa takut.

Selama hampir satu dekade, keluarga itu hidup dalam tekanan yang terus menerus. Anak dan istrinya harus tinggal di rumah yang kondisinya terus memburuk tanpa kepastian kapan masalah itu selesai.

Kuasa hukum M Soleh, Marzuki, menilai negara tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan warga yang berlangsung begitu lama. Menurutnya, hukum harus berdiri untuk melindungi masyarakat, bukan justru membiarkan dugaan pelanggaran berjalan tanpa penyelesaian.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, terlebih ketika kondisi bangunan sudah mengancam nyawa manusia.

Karena merasa perjuangannya di tingkat daerah tidak membuahkan hasil, Soleh kini menyiapkan langkah lanjutan dengan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat. Ia berencana melaporkan jajaran Pemerintah Kota Surabaya hingga wali kota ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.

Langkah itu dilakukan karena Soleh menduga ada proses yang tidak berjalan semestinya dalam penerbitan izin bangunan tersebut.

Ia bahkan menyatakan siap menyampaikan langsung persoalan yang dialaminya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah padatnya pembangunan kota, keluarga kecil di Kalilom Lor itu masih bertahan di rumah yang retak dan miring, sambil menunggu apakah negara benar-benar hadir melindungi keselamatan warganya atau justru menunggu jatuhnya korban lebih dahulu. (Nay).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update