Notification

×

Iklan

Iklan

Dilantik Jadi Kades Antarwaktu, Mujiani Langsung Dapat PR Besar dari Bupati Gresik

Minggu, 05 April 2026 | April 05, 2026 WIB Last Updated 2026-04-05T12:53:57Z
KILAS JAVA, GRESIK – Mujiani resmi menjabat sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, usai dilantik dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Kantor Desa Laban, Minggu (5/4/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gresik Ramadhan Nasution, pimpinan DPRD, serta jajaran Forkopimcam Menganti.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Gresik Nomor 141/203/HK/437.12/2026. Dalam prosesi tersebut, Gus Yani menegaskan kepercayaan kepada Mujiani untuk menjalankan amanah sebagai kepala desa antarwaktu.

“Saya percaya saudari mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.

Namun, kepercayaan itu dibarengi dengan tugas prioritas yang tak ringan. Bupati Gresik langsung memberikan pekerjaan rumah utama, yakni mendorong pelebaran jalan raya di kawasan Desa Laban dari dua lajur menjadi empat lajur.

Menurutnya, peningkatan kapasitas jalan menjadi kebutuhan mendesak seiring tingginya mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

“Segera koordinasi dengan pihak terkait, rapat, dan silaturahmi ke dinas PU. Kami dukung penuh selama untuk kepentingan publik. Ini PR njenengan, langsung tancap gas,” tegasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Mujiani menyatakan siap bergerak cepat. Ia akan segera menggelar rapat koordinasi dengan perangkat desa dan menjalin komunikasi dengan instansi terkait guna merealisasikan program tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mujiani juga menyampaikan komitmennya melalui tujuh poin pakta integritas. Ia menegaskan akan menjalankan pemerintahan desa secara bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut mencakup penolakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Ia juga menegaskan pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Mujiani berjanji menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta membuka ruang pelaporan atas dugaan penyimpangan dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor.

“Dengan masa jabatan satu tahun enam bulan, saya akan memaksimalkan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam hal keterbukaan. Pemerintahan desa harus transparan,” ujarnya.

Langkah awal yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah menyusun agenda kerja prioritas bersama perangkat desa, sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati terkait percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Desa Laban. (Nay).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update