Notification

×

Iklan

Iklan

ASN WFH Setiap Jumat, Akademisi UNAIR Soroti Ujian Akuntabilitas Digital

Selasa, 07 April 2026 | April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T11:32:02Z
Kilas Java, Surabaya - Kebijakan pemerintah memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026 memantik perdebatan di ruang akademik. Langkah yang diklaim sebagai strategi penghematan energi itu dinilai lebih dari sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan ujian konkret bagi sistem akuntabilitas digital birokrasi.

Dosen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Parlaungan Iffah Nasution, menilai kebijakan tersebut semestinya menjadi momentum reformasi mendasar dalam tata kelola kerja ASN. 

Selama ini, ukuran kinerja birokrasi kerap terjebak pada kehadiran fisik dan formalitas absensi, alih-alih capaian kerja yang terukur.

Menurut dia, skema WFH satu hari dalam sepekan memaksa birokrasi beralih pada sistem evaluasi berbasis indikator kinerja utama atau key performance indicator. 

“WFH memaksa birokrasi kita untuk lebih akuntabel. Pengukuran kerja harus bergeser pada luaran tugas, bukan lagi sekadar fingerprint di kantor,” kata Parlaungan, Selasa, 7 April 2026.

Ia menambahkan, pergeseran ini menuntut perubahan paradigma dari budaya kerja berbasis durasi menuju budaya kerja berbasis hasil. Profesionalisme ASN, kata dia, tidak lagi diukur dari lamanya berada di kantor, melainkan dari kualitas dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas.

Di sejumlah daerah, termasuk Surabaya, sistem akuntabilitas bahkan mulai memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memantau performa pegawai secara real time. Inovasi ini dinilai menjadi prasyarat penting agar kebijakan WFH tidak berujung pada penurunan produktivitas.

Meski demikian, pemilihan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH dinilai masih menyisakan persoalan. Dari perspektif psikologi sosial, Jumat kerap dipandang sebagai ambang akhir pekan yang berpotensi meningkatkan mobilitas pribadi jika tidak diimbangi pengawasan yang ketat.

“Skema WFH ini sebenarnya sejalan dengan tren global di negara maju. Namun, pemilihan hari Jumat perlu dievaluasi lebih dalam. Ada risiko batas antara waktu profesional dan domestik menjadi kabur jika tidak didukung sistem pengawasan aktif di jam kerja,” ujar Parlaungan.

Pemerintah sebelumnya memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Namun, bagi level manajerial, skema tersebut menghadirkan tantangan baru dalam memastikan capaian kerja tetap terukur setiap pekan.

Dalam praktiknya, ASN dituntut memaknai WFH bukan sebagai hari libur tambahan, melainkan relokasi ruang kerja dengan tanggung jawab yang sama. 

Pada titik ini, keberhasilan kebijakan Jumat WFH sangat ditentukan oleh kesiapan infrastruktur digital, terutama di tingkat daerah, untuk menopang sistem kerja yang terhubung dan responsif terhadap kebutuhan layanan publik. (Nay).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update