Kilas Java, Medan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan pada Selasa, 10 Maret 2026. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan penegakan hukum, terutama dalam pengembangan skema kerja sosial yang terhubung dengan pelatihan kerja.
Dialog antara jajaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kejati Sumatera Utara itu menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar pelaksanaan kerja sosial tidak berhenti sebagai bagian dari proses hukum semata.
Kedua pihak mengkaji kemungkinan menghadirkan mekanisme pembinaan yang juga memberi keterampilan kerja bagi pelaku tindak pidana.
Dalam pembahasan tersebut, muncul gagasan untuk menghubungkan pelaksanaan kerja sosial dengan program pelatihan vokasi. Pendekatan ini dipandang dapat memperluas manfaat dari proses penegakan hukum, dengan menghadirkan peluang pembinaan yang lebih konstruktif bagi individu yang menjalani sanksi.
Menurut Afriansyah Noor, penguatan koordinasi antara kementerian dan lembaga penegak hukum menjadi langkah penting agar kebijakan yang bersinggungan dengan aspek hukum juga memiliki dimensi sosial yang lebih luas. Sinergi tersebut, kata dia, perlu diperkuat baik di tingkat pusat maupun daerah agar implementasinya lebih terarah dan memberi dampak nyata.
Ia menilai pelaksanaan kerja sosial membutuhkan wadah yang konkret agar proses pembinaan dapat berlangsung secara terstruktur. Salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan adalah Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah koordinasi Kemnaker.
“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan. Karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya, sehingga pada akhirnya juga memberi manfaat di tengah masyarakat,” kata Afriansyah.
Ia menekankan bahwa pendekatan pembinaan berbasis keterampilan dapat memperkaya perspektif dalam penegakan hukum. Selain menjalani proses hukum, individu yang terlibat juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri melalui pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai pertemuan dengan jajaran Kemnaker membuka ruang koordinasi yang lebih luas dalam merancang model kerja sama yang bersifat aplikatif.
“Ke depan, sinergi antara Kemnaker dan Kejati Sumatera Utara diharapkan semakin kuat dan mampu melahirkan kerja sama yang lebih konkret, sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat menjadi bagian dari pembinaan yang memberi keterampilan, memperkuat kebermanfaatan, dan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Harli. (Nay).

