Notification

×

Iklan

Iklan

May 2026, FSPMI Jatim Turunkan 6.000 Buruh, Suarakan 10 Tuntutan Strategis

Jumat, 01 Mei 2026 | Mei 01, 2026 WIB Last Updated 2026-05-01T10:21:17Z
Kilas Java, Surabaya — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 tidak sekadar menjadi agenda tahunan bagi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur. Momentum ini dimaknai sebagai ruang konsolidasi gerakan sekaligus penguatan arah perjuangan buruh di tengah dinamika ketenagakerjaan nasional yang terus berubah.

FSPMI menegaskan, May Day harus bergerak melampaui seremoni. Aksi turun ke jalan diposisikan sebagai sarana refleksi kolektif dan peneguhan solidaritas untuk memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan kepentingan rakyat secara lebih luas.

Dalam peringatan tahun ini, FSPMI Jawa Timur bergabung dalam aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GESPER) Jawa Timur. Koalisi tersebut menghimpun lima konfederasi dan 15 federasi serikat pekerja, menjadi representasi kekuatan buruh di salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

Sekitar 6.000 anggota FSPMI ambil bagian dalam aksi tersebut. Mereka datang dari berbagai kantong industri seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Tuban, hingga Jombang. Jika digabung dengan elemen buruh lainnya, total massa diperkirakan mencapai 15.000 orang.

Mobilisasi dilakukan secara terorganisir. FSPMI mengerahkan sedikitnya 50 unit bus, 10 truk komando, serta ribuan sepeda motor. 

Aksi dipusatkan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli, memimpin langsung jalannya aksi. Sebelum turun ke jalan, massa terlebih dahulu melaksanakan Salat Jumat di tiga titik, yakni Masjid Al-Akbar Surabaya, Masjid Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Masjid Al Falah di Jalan Raya Darmo.

Usai ibadah, massa berkumpul di depan BG Junction Mall di kawasan Jalan Bubutan sekitar pukul 13.00 WIB. Dari titik tersebut, mereka bergerak long march menuju Kantor Gubernur Jawa Timur pada pukul 14.00 WIB. Rombongan tiba sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung menggelar orasi secara bergantian.

Dalam aksi May Day 2026, FSPMI Jawa Timur membawa sepuluh tuntutan utama yang menyasar kebijakan nasional. Di antaranya mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai rekomendasi KSP-PB tanpa skema omnibus law, penghapusan sistem outsourcing, serta penolakan terhadap praktik upah murah.

Isu ancaman pemutusan hubungan kerja juga menjadi sorotan. FSPMI mendorong pembentukan Satgas PHK sebagai langkah preventif. Selain itu, mereka menuntut reformasi pajak perburuhan, termasuk penghapusan pajak atas THR, JHT, dan pensiun, serta peningkatan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Desakan lain mencakup pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi, ratifikasi Konvensi ILO 190 terkait penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, hingga perlindungan bagi pekerja platform digital.

FSPMI juga menyoroti sektor ekonomi digital, khususnya pekerja ojek online. Mereka menuntut pembatasan potongan tarif maksimal 10 persen. Selain itu, jaminan keselamatan dan kesehatan kerja serta akses layanan BPJS Kesehatan bagi pekerja, termasuk yang iurannya tidak dibayarkan oleh pemberi kerja, turut menjadi agenda utama.

Di tingkat daerah, FSPMI Jawa Timur mengingatkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang disepakati pada 1 Mei 2025. Mereka mendesak realisasi sejumlah poin, mulai dari fasilitasi audiensi dengan pemerintah pusat hingga revisi regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada buruh.

Tuntutan lain meliputi penguatan jaminan sosial, pembangunan rumah murah bagi buruh, pembentukan Satgas PHK tingkat provinsi, serta pengawasan ketat terhadap praktik outsourcing. Penetapan UMK dan UMSK 2026 yang berkeadilan juga menjadi perhatian serius.

Selain itu, akses pendidikan bagi anak buruh melalui jalur afirmasi dan kebijakan pembebasan pajak bagi masyarakat kecil turut didorong. FSPMI juga meminta percepatan pembentukan Peraturan Daerah tentang Sistem Jaminan Pesangon sebagai payung hukum perlindungan pekerja di tingkat lokal.

“May Day bukan hanya milik buruh, tetapi momentum perjuangan seluruh rakyat Indonesia,” demikian pernyataan resmi FSPMI Jawa Timur dalam aksi tersebut. (Nayla).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update