KILAS JAVA, JAKARTA — Unit Usaha Syariah (UUS) dari OCBC menutup 2025 dengan kombinasi kinerja finansial yang solid dan ekspansi program sosial berbasis prinsip syariah. Di tengah dinamika industri perbankan dan ketidakpastian global, unit ini mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga, aset, hingga lonjakan signifikan pada produk investasi emas.
Per 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga UUS OCBC tumbuh 27 persen secara tahunan menjadi Rp10,9 triliun. Total aset meningkat 20 persen menjadi Rp13,2 triliun.
Dari sisi intermediasi, pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp5,7 triliun. Sekitar 52 persen di antaranya terserap pada pembiayaan rumah atau KPR iB, sedangkan 48 persen dialokasikan untuk pembiayaan produktif.
Kepala UUS OCBC, Mahendra Koesumawardhana, menyatakan pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan nasabah terhadap solusi keuangan syariah yang kompetitif dan relevan dengan kebutuhan jangka panjang.
Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, selaras dengan prinsip syariah, sekaligus berdampak sosial.
Salah satu sorotan kinerja 2025 adalah Tabungan Emas. Hingga akhir tahun, jumlah nasabah produk ini melonjak 223 persen secara tahunan. Dari sisi volume, total gramasi emas yang dikelola mencapai 771,2 kilogram, atau tumbuh 506 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Lonjakan tersebut ditopang oleh strategi digitalisasi, termasuk fitur autodebit melalui OCBC Mobile. Fitur ini memungkinkan nasabah berinvestasi secara rutin dengan pilihan frekuensi harian, mingguan, atau bulanan.
Skema tersebut dirancang untuk mendorong disiplin investasi dan memudahkan perencanaan keuangan jangka menengah hingga panjang, terutama di tengah volatilitas pasar.
Di luar kinerja komersial, UUS OCBC juga memperluas kontribusi sosial. Sepanjang 2025, total dana kebajikan yang disalurkan mencapai Rp2,59 miliar. Zakat atas bagi hasil nasabah dan zakat digital melalui aplikasi tercatat sebesar Rp280,9 juta.
Program sosial yang dijalankan mencakup penyaluran zakat, bantuan Ramadan, program mudik, renovasi rumah ibadah, pembangunan pojok baca bagi anak yatim, hingga bantuan korban banjir di sejumlah wilayah Sumatera.
UUS OCBC juga menyalurkan dana wakaf atas nama nasabah Premier Banking untuk pembangunan sarana air bersih di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, serta perbaikan sekolah dasar di Jakarta Timur.
Layanan Premier Banking dengan Solusi Syariah menjadi bagian dari diferensiasi layanan. Selain mengoptimalkan pertumbuhan aset sesuai prinsip syariah, nasabah difasilitasi untuk menyalurkan wakaf berkelanjutan melalui mitra pengelola yang kredibel.
Skema ini memperluas peran bank syariah tidak hanya sebagai intermediary keuangan, tetapi juga sebagai katalis dampak sosial.
Atas kinerjanya, UUS OCBC meraih sejumlah penghargaan, antara lain Indonesia Best Sharia Business Unit of Conventional Bank 2025, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards 2025, serta penghargaan inovasi digital dan dampak sosial di sektor perbankan syariah.
Secara historis, OCBC berdiri di Bandung pada 1941 dan telah mengalami sejumlah transformasi merek hingga resmi menggunakan nama OCBC pada November 2023.
Hingga akhir 2025, bank ini melayani nasabah melalui 202 jaringan kantor di 54 kota, didukung ratusan ATM dan kanal digital. OCBC juga menyandang peringkat kredit AAA(idn) dengan outlook stabil dari PT Fitch Ratings Indonesia.
Di tengah kompetisi industri perbankan syariah yang kian ketat, kinerja UUS OCBC sepanjang 2025 menunjukkan dua arus yang berjalan beriringan: ekspansi bisnis dan penguatan nilai.
Pertumbuhan investasi emas dan wakaf berkelanjutan menjadi indikator bahwa preferensi nasabah kini tak semata mengejar imbal hasil, melainkan juga keberlanjutan dan dampak sosial. (Nay).



