Kilas Java, Padang — Komitmen menghadirkan pelatihan kerja yang tidak diskriminatif terus ditegaskan Kementerian Ketenagakerjaan. Melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Padang, pelatihan vokasi kini dirancang lebih inklusif: pengelolaan kafe bagi penyandang disabilitas tunarungu dan tata boga bagi lanjut usia produktif.
Langkah itu ditinjau langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Kamis (12/02/2026). Pesannya tegas: pelatihan vokasi tidak boleh eksklusif. Ia harus menjadi ruang yang aksesibel, adaptif, dan berdampak nyata terhadap peluang kerja maupun wirausaha.
Menurut Yassierli, pelatihan vokasi adalah instrumen mobilitas sosial. Di sanalah kompetensi dibangun, rasa percaya diri ditumbuhkan, dan pintu pasar kerja dibuka. Kelompok yang selama ini terpinggirkan justru harus menjadi prioritas intervensi negara.
Program pengelolaan kafe bagi tunarungu menjadi contoh konkret. Kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Instruktur dibekali pendekatan komunikatif dan suportif. Lingkungan belajar dirancang ramah, tanpa stigma.
Hasilnya mulai terlihat. Meski baru berjalan empat hari dari total sepuluh hari pelatihan, peserta sudah mampu mengoperasikan mesin espresso, memahami standar pelayanan, hingga mengelola transaksi berbasis digital. Kompetensi teknis dipadukan dengan pembentukan etos kerja profesional.
Pelatihan ini merupakan kolaborasi BPVP Padang dengan Yayasan Rumah Inklusi Padang. Peserta dibagi dalam sejumlah sub-kejuruan: barista, kasir, manajemen kafe, hingga pramusaji. Skema ini menunjukkan bahwa disabilitas bukan hambatan untuk menguasai keterampilan spesifik di sektor food and beverage.
Tak berhenti pada pelatihan, program ini dirancang dengan hulu-hilir yang jelas. Lulusan akan ditempatkan di salah satu kafe di Kota Padang. Model ini penting agar pelatihan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi benar-benar berujung pada akses kerja.
Yassierli menilai pendekatan tersebut bisa menjadi percontohan bagi industri F&B di Sumatera Barat. Dunia usaha didorong membuka ruang setara bagi pekerja disabilitas, sekaligus melihat potensi ekonomi yang selama ini terabaikan.
Di sisi lain, pelatihan tata boga untuk lansia produktif menegaskan konsep belajar sepanjang hayat. Negara, kata Yassierli, tidak boleh membatasi usia sebagai parameter produktivitas. Selama ada kemauan belajar, akses peningkatan kompetensi harus tersedia.
Pendekatan ini relevan dengan struktur demografi Indonesia yang mulai menua. Lansia produktif bukan beban, melainkan aset sosial dan ekonomi. Dengan pelatihan yang tepat, mereka bisa tetap berdaya, mandiri, bahkan menciptakan peluang usaha baru di sektor kuliner.
Secara makro, kebijakan vokasi inklusif ini memiliki implikasi strategis. Pertama, memperluas partisipasi angkatan kerja. Kedua, mengurangi kesenjangan akses pelatihan. Ketiga, memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan.
Pesan yang ingin ditegaskan sederhana namun fundamental: siapa pun yang mau belajar berhak memiliki kesempatan. Pelatihan vokasi harus menjadi jembatan, bukan tembok pembatas.
Kemnaker pun mengajak dunia industri, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat memperluas praktik baik tersebut. Kolaborasi menjadi kunci agar inklusivitas tidak berhenti sebagai jargon, melainkan menjelma menjadi sistem.
Jika model di Padang ini direplikasi secara nasional, maka pelatihan vokasi bukan sekadar program rutin, tetapi instrumen transformasi sosial.
Di titik itulah, negara hadir bukan hanya memberi pelatihan, melainkan membuka jalan kemandirian ekonomi yang setara bagi semua warga. (nay).



