Kilas Java, Surabaya — Rentetan peristiwa tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, serta di Kelurahan Jangli, Kota Semarang, menjadi pengingat keras bahwa risiko bencana geologi di Indonesia kian nyata. Hujan deras yang mengguyur selama beberapa pekan terakhir mempercepat pergerakan massa tanah, merusak rumah warga, dan memaksa sebagian keluarga mengungsi.
Di Tegal, lima dukuh masuk dalam zona terdampak. Dari total 860 rumah yang berada di kawasan risiko, 413 unit tercatat rusak berat, 189 rusak sedang, 97 rusak ringan, dan 164 lainnya masih berdiri namun berada dalam ancaman.
Di Semarang, warga memilih mengevakuasi barang berharga dan mengungsi ke musala terdekat ketika rumah mereka tak lagi layak dihuni. Sebagian berharap relokasi permanen demi keselamatan jangka panjang.
Peneliti senior Pusat Studi Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Dr Amien Widodo, menjelaskan bahwa tanah bergerak merupakan bagian dari spektrum gerakan tanah yang dalam kondisi tertentu dapat berkembang menjadi longsor.
“Tanah bergerak adalah perpindahan massa tanah atau batuan, baik secara vertikal, horizontal, maupun miring. Bentuknya bisa berupa rayapan, aliran, maupun longsoran,” ujarnya.
Menurut dia, fenomena ini jarang terjadi secara tiba-tiba tanpa tanda. Retakan di tanah atau dinding bangunan, pintu dan jendela yang mendadak sulit dibuka, hingga tiang listrik dan pepohonan yang tampak miring merupakan sinyal awal. Respons cepat menjadi kunci.
Warga di kawasan rawan diminta segera melapor kepada aparat kelurahan, BPBD, Dinas PUPR, atau Dinas ESDM agar langkah mitigasi bisa segera dilakukan.
Data peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional menunjukkan kecenderungan peningkatan kejadian gerakan tanah pada awal 2025. Dalam tiga bulan pertama, tercatat 31 kejadian pada Januari, 21 pada Februari, dan 37 pada Maret.
Di Kecamatan Sirampog, Brebes, lebih dari 130 kepala keluarga terdampak. Di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur, ratusan warga harus mengungsi akibat longsor dan pergerakan tanah.
Amien menilai faktor hidrometeorologis hanya satu sisi persoalan. Perubahan tata guna lahan di kawasan perbukitan dan pegunungan memperburuk kerentanan lereng. Hutan alami memiliki sistem perakaran yang berfungsi sebagai jangkar biologis, memperkuat struktur tanah.
Ketika vegetasi hilang akibat pembukaan lahan, lereng menjadi kritis. Retakan yang muncul memudahkan air hujan meresap, meningkatkan tekanan pori, mengurangi kohesi tanah, dan pada akhirnya memicu pergerakan.
Ia menegaskan bahwa relokasi perlu dipertimbangkan ketika tingkat kerusakan dan risiko keselamatan telah melampaui batas aman. Namun relokasi bukan satu-satunya solusi. Penataan ruang berbasis risiko, rehabilitasi hutan, serta edukasi kebencanaan harus berjalan simultan. Pendekatan sains, menurut dia, harus menjadi dasar kebijakan agar mitigasi tidak berhenti pada respons darurat.
Fenomena tanah bergerak juga berkaitan dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Target kota dan permukiman berkelanjutan mensyaratkan pengurangan risiko bencana.
Adaptasi terhadap perubahan iklim menuntut kesiapan menghadapi intensitas hujan yang makin ekstrem. Perlindungan ekosistem daratan, terutama hutan sebagai penyangga lereng, menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi mitigasi.
Indonesia berada di wilayah cincin api dan memiliki topografi yang didominasi perbukitan serta pegunungan.
Dalam konteks ini, tanah bergerak bukan anomali, melainkan risiko yang melekat. Tanpa tata kelola ruang yang disiplin dan penguatan sistem peringatan dini, bencana serupa akan berulang.
Institut Teknologi Sepuluh Nopember melalui Pusat Studi Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim menyatakan komitmennya untuk terus melakukan riset dan pendampingan berbasis sains.
Namun upaya akademik memerlukan dukungan kebijakan dan kesadaran publik. Tanah yang bergerak memberi peringatan. Pertanyaannya, seberapa cepat kita bergerak meresponsnya. (Nay).



