KILAS JAVA, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri kembali mengoperasikan ETLE Drone Patrol Presisi di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa pelanggaran kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) tak lagi ditoleransi, terutama di koridor logistik paling sibuk di Indonesia.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho agar penanganan ODOL dilakukan konsisten dan berbasis teknologi. Pendekatan digital dipilih untuk meminimalkan celah pelanggaran sekaligus menghindari praktik transaksional di lapangan.
Tol Jakarta–Cikampek memang bukan ruas biasa. Jalur ini menjadi arteri vital pergerakan truk dari kawasan industri Bekasi dan Karawang menuju Ibu Kota maupun wilayah timur Jawa. Setiap hari, ribuan kendaraan barang melintas membawa komoditas manufaktur, logistik ritel, hingga bahan baku industri. Di titik inilah potensi pelanggaran dimensi dan muatan berlebih kerap terjadi.
Kegiatan teknis dipimpin Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal dengan koordinasi lapangan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Pengawasan difokuskan pada kendaraan angkutan barang di koridor utama distribusi nasional.
“Pengawasan dilakukan secara sistematis guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memiliki kekuatan pembuktian yang sah,” ujar Dwi Sumrahadi, Sabtu (14/2).
Teknologi drone yang diterbangkan dilengkapi kamera beresolusi tinggi serta sistem Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Dari udara, perangkat mampu memantau tinggi dan panjang bak kendaraan, konfigurasi sumbu roda, hingga indikasi beban berlebih. Data visual itu menjadi dasar awal untuk mendeteksi potensi pelanggaran tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung.
Namun, penindakan tidak dilakukan seketika. Seluruh temuan diverifikasi dan divalidasi oleh operator Back Office ETLE Nasional sebelum pemberitahuan resmi dikirim kepada pemilik kendaraan. Skema ini diklaim menjamin objektivitas dan transparansi, sekaligus mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Sasaran pengawasan meliputi truk dengan dimensi fisik tak sesuai standar teknis, kendaraan bermuatan melampaui kapasitas, perubahan konstruksi tanpa uji tipe resmi, hingga pelanggaran tata cara operasional kendaraan berat di jalan tol. Seluruhnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dirgakkum Korlantas Polri menegaskan, penerapan ETLE Drone di jalur Jakarta–Cikampek bukan sekadar operasi rutin. Ini bagian dari strategi membangun disiplin perusahaan angkutan barang. “Melalui pendekatan teknologi dan pengawasan berkesinambungan, kami ingin menciptakan sistem transportasi barang yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di koridor strategis nasional,” ujar Faizal.
Penindakan ODOL selama ini menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih tak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan yang berujung pada pembengkakan biaya perawatan infrastruktur. Negara menanggung beban, publik ikut dirugikan.
Dengan pengawasan udara berbasis ETLE, Korlantas berupaya mengubah pola. Pengemudi dan perusahaan angkutan didorong untuk patuh sebelum sanksi dijatuhkan. Di jalur sepadat Tol Jakarta–Cikampek, disiplin bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan.(Nay).



