Kilas Java, Jakarta – Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan memasuki fase baru yang jauh lebih kompleks. Jika pada masa lalu ancaman identik dengan organisasi tertutup, jaringan terstruktur, dan doktrin ideologi yang kaku, kini pola radikalisasi berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma media sosial, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.
Perubahan pola ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang digelar dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Rabu (20/5).
Forum tersebut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, serta Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo. Sejumlah akademisi lintas disiplin turut hadir untuk membedah perubahan lanskap ancaman terorisme modern.
Dalam pemaparannya, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa ancaman terorisme saat ini tidak lagi bergerak melalui pola-pola lama yang mudah dipetakan aparat keamanan.
“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujarnya.
Menurut Dedi, pendekatan penanggulangan tidak dapat semata bertumpu pada penindakan hukum. Literasi digital, penguatan perlindungan anak, serta kemampuan masyarakat membaca risiko sosial sejak dini menjadi bagian penting dalam strategi mitigasi.
Senada dengan itu, Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono menilai ancaman ekstremisme modern telah berkembang lintas sektor dan lintas generasi sehingga membutuhkan kolaborasi nasional yang lebih kuat.
“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif agar negara memiliki daya tahan sosial sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.
Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo menyebut pola ekstremisme saat ini bergerak lebih personal dan sulit terdeteksi karena berawal dari paparan digital sehari-hari.
“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya kerentanan anak dan remaja terhadap konten ekstremisme digital. Menurutnya, kelompok usia muda menjadi sasaran paling mudah dipengaruhi karena berada pada fase pencarian identitas sekaligus memiliki intensitas tinggi dalam mengakses ruang virtual.
Dalam forum tersebut, para akademisi turut memberikan catatan kritis terhadap strategi penanggulangan terorisme modern agar tetap adaptif, berbasis riset ilmiah, dan tidak mengabaikan prinsip perlindungan masyarakat.
Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai radikalisasi di era digital tidak lagi selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik terorisme. Intensitas paparan digital, menurutnya, mampu mempercepat perubahan perilaku seseorang dalam waktu singkat.
Ia menjelaskan, generasi muda yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak dianggap, hingga kehilangan makna hidup menjadi kelompok paling rentan terpapar narasi ekstrem.
Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo menambahkan bahwa kelompok ekstrem modern kini tidak hanya menjual propaganda ideologi, tetapi juga membangun pengalaman emosional dan identitas kelompok yang mampu menciptakan keterikatan psikologis.
Menurutnya, strategi penanggulangan harus tetap berpijak pada prinsip hak asasi manusia serta kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.
Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto. Ia menilai akar kerentanan radikalisasi sering kali tidak hanya dipicu konten ekstrem, melainkan juga luka psikologis yang tidak tertangani.
Riwayat perundungan, krisis identitas, keterasingan sosial, hingga gangguan emosional dinilai dapat menjadi pintu masuk narasi radikal apabila tidak ditangani sejak awal.
Karena itu, ia mendorong pendekatan kontra-radikalisasi tidak hanya berorientasi keamanan, tetapi juga mencakup intervensi kesehatan mental dan penguatan lingkungan sosial.
Sementara itu, pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperkuat sistem deteksi dini ancaman.
Menurutnya, kolaborasi antara aparat keamanan dan komunitas riset diperlukan untuk membangun sistem analisis perilaku digital yang mampu membaca anomali sejak awal sebelum berkembang menjadi ancaman nyata.
Bedah buku tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terorisme modern kini bergerak melalui ruang digital yang dipengaruhi algoritma, budaya visual, kondisi psikologis, serta dinamika sosial yang terus berubah.
Situasi itu membuat pendekatan penanggulangan tidak lagi cukup hanya mengandalkan pola konvensional, melainkan membutuhkan sinergi antara keamanan, pendidikan, psikologi, teknologi, perlindungan anak, dan partisipasi masyarakat luas. (Nayla).

