Notification

×

Iklan

Iklan

Psikolog UNAIR Ungkap Risiko Stres dan Trauma Usai Insiden KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 | April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T09:43:35Z
Kilas Java, Surabaya – Insiden tabrakan antara Kereta Api Argo Bromo dan KRL lintas Cikarang di Stasiun Bekasi Timur tak hanya menyisakan dampak fisik. Di balik peristiwa itu, terdapat potensi tekanan psikologis yang kerap luput dari perhatian.

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Atika Dian Ariana, menyebut kecelakaan sebagai situasi krisis yang dapat memicu respons emosional intens. Menurutnya, reaksi tersebut merupakan hal yang wajar ketika individu dihadapkan pada ancaman mendadak.

“Dalam kondisi seperti itu, tubuh dan pikiran merespons secara otomatis. Rasa kaget, bingung, hingga disorientasi biasanya muncul pada fase awal,” ujarnya.

Seiring waktu, respons psikologis dapat berkembang menjadi emosi yang lebih kompleks. Mulai dari kecemasan, kesedihan, kemarahan, hingga kepanikan. Atika menegaskan bahwa setiap individu memiliki cara berbeda dalam memaknai peristiwa traumatis, sehingga respons yang muncul pun tidak seragam.

Tak hanya secara emosional, dampak juga dapat muncul dalam bentuk fisik. Gejala seperti gemetar, jantung berdebar, keringat dingin, hingga sesak napas merupakan bagian dari respons stres tubuh terhadap ancaman.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kemampuan seseorang untuk pulih sangat dipengaruhi oleh banyak faktor. Tingkat keparahan kejadian, kondisi psikologis sebelum peristiwa, hingga dukungan sosial menjadi penentu utama.

Jika pengalaman tersebut dipersepsikan melampaui batas ketahanan individu, maka risiko gangguan trauma jangka panjang seperti Post-traumatic stress disorder (PTSD) dapat meningkat. Kondisi ini ditandai dengan ingatan traumatis yang terus berulang, mimpi buruk, kewaspadaan berlebihan, serta kecenderungan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan kejadian.

“Faktor risiko juga bisa bertambah jika seseorang memiliki riwayat trauma sebelumnya, gangguan mental, atau tidak mendapatkan dukungan sosial yang memadai,” jelasnya.

Tekanan hidup lain seperti persoalan ekonomi maupun akademik turut memperlambat proses pemulihan. Karena itu, Atika mengingatkan pentingnya mengenali tanda-tanda awal yang mengindikasikan kebutuhan akan bantuan profesional.

Ia menekankan bahwa apabila gejala berlangsung berulang dalam kurun waktu hingga enam bulan, maka intervensi psikologis perlu segera dilakukan untuk mencegah kondisi semakin kompleks.

Dalam konteks yang lebih luas, peran negara dinilai krusial. Pemerintah bersama pihak terkait perlu menghadirkan sistem pendampingan psikologis yang terstruktur bagi korban kecelakaan.

Pendampingan tersebut tidak hanya sebatas layanan konseling, tetapi juga mencakup investigasi cepat, kepastian hukum bagi keluarga korban, serta perlindungan hak kerja selama masa pemulihan berlangsung. (Nayla).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update