Notification

×

Iklan

Iklan

PKB Freeport Resmi Diteken, Yassierli: Tantangan Terbesar Ada di Pelaksanaan

Sabtu, 11 April 2026 | April 11, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T01:30:06Z
KILAS JAVA, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pengawalan serius terhadap implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ia mengingatkan, tantangan terbesar dalam hubungan industrial justru kerap muncul setelah dokumen kesepakatan ditandatangani.

Penegasan itu disampaikan saat menghadiri penandatanganan PKB ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat (10/4).

Menurut Yassierli, PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan landasan hukum yang mengikat dan menjadi rujukan utama dalam hubungan kerja, termasuk dalam penyelesaian perselisihan industrial selama tiga tahun ke depan.

“Kita sering melihat, persoalan justru muncul setelah penandatanganan. Apa yang tertulis tidak selalu berjalan sesuai di lapangan,” ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan, lanjut dia, menaruh perhatian besar sejak tahap perumusan hingga finalisasi PKB. Peran mediator hubungan industrial pun disiapkan untuk turun langsung apabila terjadi kebuntuan dalam proses perundingan.

Meski demikian, ia menggarisbawahi bahwa fase implementasi tetap menjadi titik rawan. Perbedaan penafsiran antar pihak hingga ketidaksesuaian pelaksanaan dengan isi perjanjian menjadi pemicu utama konflik.

Dalam kesempatan itu, Yassierli turut mengapresiasi proses perundingan antara manajemen Freeport dan serikat pekerja yang dinilai berlangsung konstruktif. Kesepakatan bahkan dicapai dalam waktu relatif singkat, hanya 18 hari.

PKB yang kini memasuki periode ke-24 selama 48 tahun tersebut dinilai mencerminkan konsistensi dalam menjaga hubungan industrial yang stabil dan berkelanjutan.

Namun, ia juga menyoroti masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum memiliki PKB atau gagal mencapai kesepakatan meski telah melalui perundingan panjang.

“Kita masih punya pekerjaan rumah besar. Perusahaan harus didorong memiliki PKB, sementara yang sudah ada perlu dijaga agar tetap kondusif,” tegasnya.

Ke depan, dinamika hubungan industrial diprediksi semakin kompleks. Karena itu, ia mendorong kolaborasi erat antara manajemen dan serikat pekerja agar tercipta hubungan kerja yang adaptif sekaligus berkelanjutan.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyebut proses perundingan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Kesepakatan yang dicapai, kata dia, mencerminkan kepentingan bersama antara perusahaan dan pekerja.

Dalam PKB tersebut, disepakati sejumlah peningkatan kesejahteraan. Karyawan akan menerima kenaikan pendapatan sebesar 3 persen pada tahun pertama dan 4 persen pada tahun kedua.

Tak hanya itu, tunjangan pendidikan dan akomodasi masing-masing naik 15 persen. Perusahaan juga meningkatkan kontribusi tabungan hari tua menjadi Rp2 juta per bulan untuk seluruh karyawan tingkat pratama.

Untuk pekerja tambang bawah tanah, tunjangan shift ditetapkan sebesar Rp85 ribu, sedangkan non-shift sebesar Rp55 ribu. Adapun kompensasi kecelakaan kerja yang berujung kematian dinaikkan signifikan dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS. (Nayla).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update