KILAS JAVA, KOTA BATU – Destinasi wisata baru Mikutopia mulai menunjukkan daya ungkitnya terhadap perekonomian daerah. Tak sekadar menjadi magnet bagi wisatawan, wahana hiburan yang berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, ini perlahan masuk dalam radar penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu.
Dalam 11 hari masa operasional berbayar, terhitung sejak 21 hingga 31 Maret 2026, pengelola Mikutopia mencatat setoran pajak hiburan mencapai Rp352 juta. Angka tersebut menjadi indikator awal tingginya animo pengunjung terhadap destinasi anyar tersebut.
Sebelumnya, Mikutopia sempat menjalani masa uji coba tanpa pungutan biaya selama tujuh hari, mulai 14 hingga 20 Maret 2026. Masa tersebut dimanfaatkan untuk mengukur respons pasar sekaligus mematangkan operasional.
Kuasa hukum Mikutopia, Bagas Dwi Wicaksono, menegaskan bahwa setoran pajak tersebut merupakan bentuk komitmen pengelola dalam menjalankan usaha secara transparan dan taat regulasi.
“Pajak hiburan sebesar Rp352 juta itu berasal dari kunjungan berbayar selama 11 hari operasional. Ini kami bayarkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah,” ujarnya, Selasa (7/4).
Ia memaparkan, kontribusi tersebut berasal dari beberapa lini pendapatan. Pajak tiket masuk menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp212.429.091. Disusul pajak restoran Rp67.062.591, pajak wahana Rp63.098.182, dan pajak parkir Rp9.820.455.
Menurut Bagas, keterbukaan data tersebut sengaja disampaikan ke publik sebagai upaya membangun kepercayaan sekaligus memberi contoh praktik usaha yang akuntabel.
“Kami ingin publik tahu bahwa pengelola tidak menghindari kewajiban. Transparansi ini bagian dari tanggung jawab kami,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia menyebut latar belakang pemilik usaha yang merupakan warga asli Kota Batu menjadi salah satu alasan kuat untuk berkontribusi terhadap daerah. Usaha ini, kata dia, tidak semata mengejar keuntungan, tetapi juga ingin memberi dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar.
“Prinsipnya tidak ingin kucing-kucingan dengan pemerintah. Justru ingin berkontribusi nyata bagi Kota Batu,” tegasnya.
Tingginya angka kunjungan selama masa awal operasional memperlihatkan bahwa sektor pariwisata di Kota Batu masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Kehadiran Mikutopia dinilai mampu menjadi episentrum baru pergerakan ekonomi, baik melalui pajak daerah maupun efek berganda bagi pelaku usaha lokal.
Aktivitas wisata yang meningkat membuka peluang bagi sektor informal, mulai dari pedagang, penyedia jasa transportasi, hingga pelaku UMKM di sekitar kawasan wisata. Perputaran ekonomi ini secara langsung maupun tidak langsung memperkuat struktur ekonomi lokal.
Di tengah capaian tersebut, Bagas juga menyinggung masih adanya sejumlah tempat hiburan di Kota Batu yang belum sepenuhnya memenuhi aspek legalitas dan kewajiban perpajakan.
“Masih ada yang belum berizin, belum membayar IMB perubahan, bahkan ada yang melanggar sempadan sungai. Ini seharusnya menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Terkait perizinan Mikutopia, ia memastikan sebagian besar dokumen telah dikantongi. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administratif.
Operasional wisata, lanjut dia, tetap berjalan seiring proses perizinan yang tengah dirampungkan, sebagaimana praktik yang juga terjadi di sejumlah destinasi lain di Kota Batu.
“Sebagian izin sudah lengkap, sisanya dalam proses. Dalam waktu dekat kami pastikan seluruhnya rampung,” tandasnya. (Nay).

