Kilas Java, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia tidak lagi cukup berhenti pada level harmonis. Di tengah derasnya arus digitalisasi, otomasi, dan kecerdasan buatan, relasi antara pekerja dan pengusaha dituntut bertransformasi menjadi lebih strategis dan adaptif.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Forum itu menjadi momentum refleksi sekaligus konsolidasi gerakan pekerja dalam menghadapi perubahan struktur dunia kerja yang semakin dinamis.
Menurut Yassierli, hubungan industrial ke depan harus melampaui fungsi dasar menjaga stabilitas dan meredam konflik. Lebih dari itu, hubungan tersebut harus menjadi fondasi kolaborasi untuk mendorong produktivitas sekaligus kesejahteraan pekerja.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa transformasi ini menjadi keniscayaan seiring pergeseran pola kerja akibat perkembangan teknologi. Digitalisasi telah mengubah cara produksi, distribusi, hingga manajemen tenaga kerja. Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, inovasi teknologi menuntut adaptasi yang tidak bisa ditunda.
Dalam konteks tersebut, Yassierli menekankan pentingnya memastikan bahwa inovasi tidak berjalan tanpa perlindungan terhadap pekerja. Ia menggarisbawahi prinsip no one left behind agar setiap tenaga kerja tetap relevan di tengah perubahan.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa hubungan industrial yang matang dibangun melalui proses bertahap. Dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, kemudian berkembang melalui komunikasi terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam penyelesaian masalah, hingga mencapai tahap kolaborasi dan kemitraan strategis.
Pada level tertinggi tersebut, pekerja tidak lagi diposisikan sekadar sebagai faktor produksi, melainkan sebagai aset strategis perusahaan. Perspektif ini dinilai mampu memperkuat daya saing usaha sekaligus menjaga keberlanjutan kesejahteraan tenaga kerja.
Yassierli juga menyoroti pentingnya keberadaan serikat pekerja dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai instrumen penguatan hubungan industrial.
Ia berharap perusahaan yang belum memiliki keduanya dapat segera berbenah, sementara yang sudah memiliki dapat meningkatkan kualitas substansinya menuju solusi yang saling menguntungkan.
“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada serikat pekerja jadi ada. Yang belum punya PKB jadi memiliki. Yang sudah punya, kualitasnya meningkat dan menghadirkan win-win solution,” jelasnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak bisa dilepaskan dari produktivitas. Karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas kepercayaan, keterbukaan, dan komitmen mencari solusi bersama.
Yassierli mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan nilai gotong royong dan musyawarah mufakat. Pendekatan tersebut dinilai sebagai kekuatan khas Indonesia dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial secara adil dan berkelanjutan.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujarnya.
Momentum musyawarah nasional ini juga diharapkan mampu mendorong peran aktif serikat pekerja dalam memperjuangkan pekerjaan yang layak, sekaligus menjadi motor penggerak inovasi dan produktivitas. Dalam lanskap ketenagakerjaan yang terus berubah, kemampuan beradaptasi dan berkolaborasi menjadi kunci agar dunia kerja nasional tetap kompetitif. (Nay).

