Notification

×

Iklan

Iklan

Kemnaker Genjot Sertifikasi Ahli K3 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Nasional

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T19:44:21Z
Kilas Java, Jakarta - Guna merealisasikan ekosistem tempat kerja yang lebih aman dan berstandar tinggi di tanah air, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara konsisten mengintensifkan program pembinaan serta sertifikasi bagi para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Inisiatif strategis ini kini telah memasuki gelombang kedua atau batch II yang melibatkan sebanyak 2.100 peserta, menandakan komitmen serius pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten di bidang keselamatan industri.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pelaksanaan Pembinaan Ahli K3 batch II merupakan langkah akseleratif untuk mendongkrak kompetensi para praktisi K3 di Indonesia sekaligus memupuk semangat implementasi budaya keselamatan kerja. 

Dalam pernyataannya usai membuka acara Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Rabu (29/4/2026), Yassierli menuturkan bahwa selain menambah kuantitas ahli melalui sertifikasi, target utama juga diarahkan pada percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). 

Ia secara khusus mengajak perusahaan-perusahaan, terutama yang berisiko tinggi atau mempekerjakan lebih dari 100 orang, untuk memiliki kebijakan yang jelas, mitigasi risiko yang terukur, serta struktur perlindungan kerja yang lebih tertata rapi.

Bagi Menaker, implementasi SMK3 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi vital dalam memperkuat budaya K3 nasional. 

Melalui kerangka kebijakan ini, dunia usaha diharapkan memiliki pemahaman mendalam mengenai urgensi pemetaan risiko, penyusunan prosedur tanggap darurat, penyelenggaraan pelatihan berkala bagi pekerja, serta mekanisme evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan. 

Hal ini menjadi prasyarat mutlak demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan minim insiden.

Sejalan dengan pentingnya implementasi tersebut, Menaker menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 secara masif dengan skema biaya yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha. Data terkini menunjukkan sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, namun angka tersebut diproyeksikan melonjak signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan di masa mendatang. 

Optimisme ini dibangun di atas keyakinan bahwa percepatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 akan berimplikasi langsung pada peningkatan perlindungan pekerja serta penurunan drastis angka kecelakaan kerja.

Untuk mendukung ambisi tersebut, penyiapan tenaga auditor SMK3 akan diperkuat guna memastikan proses sertifikasi berjalan lebih luas dan efektif. 

Pemerintah juga membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi seluruh elemen ketenagakerjaan, mulai dari Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia (ALPK3I), Perusahaan Jasa K3 (PJK3), Lembaga Audit SMK3, serikat pekerja, hingga kalangan dunia usaha untuk bersama-sama membangun ekosistem K3 nasional yang kokoh.

Yassierli menyatakan komitmennya untuk melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian integral dari ekosistem ketenagakerjaan, termasuk peran strategis mereka dalam penguatan SMK3. 

Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan aspek keselamatan dan kesehatan pekerja, mendongkrak produktivitas, serta memperkuat daya saing perusahaan di kancah global. Semangat kolektif inilah yang harus terus dibangun sebagai landasan utama dalam menciptakan budaya K3 yang mengakar kuat di setiap tempat kerja di Indonesia. (Nayla).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update