Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang May Day 2026, FSPMI Gelar Aksi Serentak, Desak UU Ketenagakerjaan Baru

Kamis, 16 April 2026 | April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T15:15:00Z
Kilas Java, Surabaya – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui aksi demonstrasi serentak di berbagai daerah, Kamis (16/4/2026). Aksi ini menjadi penanda awal pergerakan buruh menuju puncak peringatan 1 Mei.

Di tingkat nasional, mobilisasi massa dipusatkan di Gedung DPR RI, Jakarta. Dalam aksinya, FSPMI mendesak pemerintah bersama DPR RI segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Selain itu, buruh juga menagih komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan sistem outsourcing serta penghentian praktik upah murah.

Di Jawa Timur, aksi dipimpin Ketua DPW FSPMI Jazuli dan diikuti sekitar 1.000 buruh dari berbagai daerah, mulai Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan hingga wilayah tapal kuda seperti Jember, Lumajang, dan Banyuwangi. 

Massa mulai berkumpul sejak pukul 11.00 WIB di frontage Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Masjid Baitul Haq Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diawali dengan salat Dzuhur berjamaah.

Usai itu, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur melalui rute Jalan Ahmad Yani, Wonokromo, Raya Darmo, Basuki Rahmat, Embong Malang, Baluran, Bubutan hingga Jalan Pahlawan. Mereka dijadwalkan tiba sekitar pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi melalui orasi.

Perwakilan FSPMI Surabaya, Doni Ariyanto selaku Konsulat Cabang, menyebut aksi ini sebagai upaya memanaskan mesin gerakan buruh setelah cukup lama tidak melakukan aksi serentak berskala nasional.

“Aksi ini bagian dari konsolidasi. Kami ingin memastikan isu-isu utama tetap menjadi perhatian menjelang May Day,” ujarnya.

Ia menegaskan, tuntutan dalam aksi pra-May Day tetap sejalan dengan agenda utama 1 Mei, yakni mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan baru, penghapusan outsourcing, serta penolakan terhadap sistem upah murah.

Menurut Doni, praktik outsourcing di Jawa Timur justru semakin meluas dan berdampak langsung terhadap ketidakpastian kerja bagi buruh. Kondisi tersebut dinilai memperlemah perlindungan tenaga kerja sekaligus menekan kesejahteraan pekerja.

Selain isu ketenagakerjaan, FSPMI juga menyoroti persoalan akses pendidikan. Mereka menilai sistem penerimaan siswa baru di sekolah negeri belum sepenuhnya berpihak kepada keluarga buruh. 

Anak-anak buruh kerap kalah bersaing dengan kelompok masyarakat yang secara ekonomi lebih mampu.

Sebagai solusi, FSPMI mengusulkan peningkatan kuota jalur afirmasi bagi anak buruh dari sebelumnya 5 persen menjadi 10 persen tanpa persyaratan tambahan yang memberatkan.

Di sisi internal, organisasi mengakui masih menghadapi tantangan dalam memperkuat konsolidasi dan meningkatkan kesadaran anggota terhadap pentingnya gerakan kolektif. Upaya tersebut terus dilakukan untuk memastikan partisipasi buruh dalam aksi-aksi ke depan semakin solid.

Pada puncak peringatan May Day nanti, FSPMI menargetkan mampu menggerakkan lebih dari 20.000 buruh di Jawa Timur sebagai bentuk tekanan moral dan politik kepada pemerintah. (Nayla).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update