Kilas Java, Pamekasan – Upaya meningkatkan keselamatan transportasi jalan dan menjamin perlindungan dasar bagi pengguna angkutan umum terus diperkuat di Kabupaten Pamekasan. Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Pamekasan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan untuk membahas penertiban kendaraan Mobil Penumpang Umum (MPU) yang tidak sesuai dengan peruntukan dan ketentuan perundang-undangan.
Koordinasi ini menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam mendorong tertib administrasi kendaraan, peningkatan keselamatan berlalu lintas, serta kepatuhan terhadap regulasi angkutan umum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kondisi aktual operasional MPU di wilayah Pamekasan, termasuk masih ditemukannya kendaraan yang beroperasi tidak sesuai fungsi angkutan, memiliki kelengkapan administrasi yang tidak memadai, serta belum memenuhi standar teknis kendaraan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap legalitas dan peruntukan kendaraan angkutan umum memiliki implikasi langsung terhadap keselamatan penumpang.
Selain itu, aspek tersebut juga berkaitan erat dengan jaminan perlindungan asuransi yang menjadi hak masyarakat pengguna jasa angkutan umum.
Menurutnya, kendaraan yang dioperasikan tidak sesuai ketentuan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam kondisi tertentu, pelanggaran tersebut juga dapat berdampak pada tidak optimalnya perlindungan bagi penumpang apabila terjadi kecelakaan.
Karena itu, penertiban MPU yang tidak sesuai peruntukan dinilai sebagai langkah strategis untuk menghadirkan kepastian hukum, keselamatan, sekaligus perlindungan bagi masyarakat.
Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan menyambut positif koordinasi yang dilakukan Jasa Raharja.
Dishub menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan umum, khususnya MPU, melalui pemeriksaan kelayakan kendaraan, pengecekan izin operasional, serta penegakan aturan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Selain pendekatan penindakan, kedua pihak juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada pemilik serta pengemudi MPU.
Edukasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kesesuaian peruntukan kendaraan, kepatuhan administrasi, serta manfaat langsung yang dirasakan penumpang dalam bentuk keselamatan dan kenyamanan perjalanan.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan, penertiban kendaraan MPU di Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat berjalan efektif dan berkesinambungan.
Sinergi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, serta memperkuat kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna angkutan umum. (Ir).



