BREAKING NEWS

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, 5 Tersangka Ditangkap

KILAS JAVA, NGANJUK – Polres Nganjuk, Polda Jawa Timur, mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam kurun waktu tiga hari, 2–4 Oktober 2026. Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi menangkap lima tersangka dan menyita sabu dengan berat total 0,95 gram bruto.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, pengungkapan beruntun itu merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengungkapan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemui indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Suria, Kamis (8/10/2026).

Kasus pertama terungkap pada Jumat, 2 Oktober 2026, di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro. Polisi menangkap dua warga Bojonegoro berinisial IB, 29 tahun, dan HI, 31 tahun. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 0,54 gram bruto, dua unit telepon seluler, serta satu sepeda motor.

Pada hari yang sama, polisi kembali menangkap dua orang di sebuah warung kopi di Desa Kedungdowo, Nganjuk. Kedua tersangka masing-masing berinisial JS, 28 tahun, asal Tanjunganom, dan WJ, 41 tahun, asal Nganjuk.

Dalam penindakan kedua ini, polisi mengamankan sabu seberat 0,21 gram bruto, alat isap sabu atau bong, dua unit telepon seluler, dan satu sepeda motor.

Pengungkapan ketiga berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026, di halaman parkir Alfamart di Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Jatirejo. Seorang pemuda berinisial MAMR, 19 tahun, warga Berbek, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,20 gram bruto, pipet kaca, dan satu unit telepon seluler.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, kelima tersangka dari tiga kasus tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok di atas para tersangka.

“Total ada lima tersangka dari tiga kasus berbeda yang kami amankan. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu jaringan di atasnya yang menyuplai barang haram tersebut,” kata Hafid. (Nayla).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar