Unhas dan UMI Resmi Kembangkan Pusat Studi Kepolisian, Polri Dorong Pendekatan Berbasis Riset
0 menit baca
KILAS JAVA, MAKASSAR – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk membangun ekosistem ilmu kepolisian yang mampu menjawab kompleksitas persoalan masyarakat dan perkembangan zaman. Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi bagian dari penguatan tersebut melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian serta kerja sama akademik bersama Polri.
Peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin berlangsung di Kampus Unhas, Makassar, Rabu, 9 September 2026. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.
Dalam sambutannya, Dedi menyampaikan apresiasi kepada Unhas dan UMI yang membuka ruang kolaborasi antara institusi kepolisian dan dunia akademik. Menurut dia, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkaya perspektif serta mengembangkan ilmu kepolisian.
“Bagi Polri, perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian. Kami sangat menghargai keterbukaan kampus untuk bersama-sama membangun pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dedi.
Wakapolri menilai pengembangan Pusat Studi Kepolisian perlu disesuaikan dengan karakter, kompetensi, dan keunggulan masing-masing perguruan tinggi. Keberagaman fokus kajian tersebut, kata dia, justru menjadi kekuatan dalam membangun jejaring keilmuan kepolisian secara nasional.
Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa mengatakan kerja sama antara Polri dan perguruan tinggi memiliki nilai strategis bagi kedua pihak. Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan untuk menghadapi persoalan yang semakin kompleks, sementara ilmu membutuhkan ruang penerapan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.
Ia berharap Pusat Studi Kepolisian tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi berkembang sebagai ruang yang aktif dalam diskusi, penelitian, dan penyusunan kajian yang menjawab persoalan nyata di masyarakat.
Menurut Jamaluddin, berbagai persoalan seperti destructive fishing membutuhkan pendekatan lintas disiplin agar dapat dikaji secara lebih komprehensif. Karena itu, Unhas membuka peluang kolaborasi berbagai bidang ilmu untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat maupun institusi penegak hukum.
Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.
Zakir menegaskan hubungan antara Polri dan UMI dibangun dalam semangat kemitraan dan saling memperkuat. Menurutnya, Polri memiliki pengalaman serta pengetahuan dari berbagai persoalan di lapangan, sedangkan perguruan tinggi memiliki sumber daya manusia, kapasitas penelitian, teknologi, dan beragam disiplin ilmu.
“Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sedangkan UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas penelitian, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Keduanya dapat dipertemukan untuk saling memperkuat,” kata Zakir.
Ia menjelaskan, UMI memiliki kekuatan keilmuan dalam berbagai bidang, mulai dari hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama, hingga ilmu sosial.
Keragaman bidang tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mengembangkan kajian kepolisian yang lebih menyeluruh. UMI berharap Pusat Studi Kepolisian dapat menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi yang tidak hanya merespons persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko sejak dini.
Pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian juga menjadi bagian dari penguatan pendekatan evidence-based policing atau praktik kepolisian berbasis data, penelitian, dan pengujian ilmiah.
Wakapolri menjelaskan pendekatan tersebut memungkinkan pengalaman praktis kepolisian dipadukan dengan metodologi serta perspektif akademik untuk menghasilkan pengetahuan yang relevan dan dapat diterapkan.
“Kami berharap pusat studi ini dapat menjadi jembatan yang mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekayaan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dari sana kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” ungkap Dedi.
Menurutnya, mahasiswa juga memiliki posisi penting dalam ekosistem tersebut melalui pemikiran kritis, kreativitas, dan perspektif generasi muda dalam pengembangan ilmu kepolisian.
Hingga saat ini, Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.
Selain itu, di lingkungan internal Polri juga telah dikembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian dengan berbagai fokus kajian, seperti Polmas, antikorupsi, terorisme, siber, sumber daya manusia, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, hingga intelijen kepolisian.
Dedi berharap jejaring tersebut tidak berhenti sebagai kerja sama kelembagaan, tetapi berkembang menjadi jaringan pengetahuan yang saling terhubung.
“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata berapa banyak kerja sama yang dibuat atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat serta menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Dedi. (Nayla).