KILAS JAVA, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penguatan sistem sertifikasi kompetensi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya pada sektor pertahanan dan keamanan maritim.
Sertifikasi dinilai menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap personel memiliki kemampuan profesional yang terukur dan relevan dengan kebutuhan organisasi modern.
Penegasan tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri agenda Penyaksian Awal Uji Kompetensi (witness) dan Penguatan Sistem Sertifikasi Kompetensi TNI Angkatan Laut di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, keberadaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan fondasi penting dalam sistem penjaminan mutu nasional. Melalui standar tersebut, kompetensi tenaga kerja dapat diukur secara objektif dan terintegrasi dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
“Sertifikasi kompetensi bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari sistem penjaminan mutu nasional untuk memastikan setiap personel memiliki kapasitas yang terukur, profesional, adaptif, dan memenuhi standar kebutuhan organisasi modern,” ujar Afriansyah.
Ia menilai penguatan sertifikasi kompetensi menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika geopolitik global serta percepatan perkembangan teknologi pertahanan dan keamanan maritim. Situasi tersebut menuntut personel TNI Angkatan Laut memiliki kemampuan teknis yang relevan, disiplin tinggi, serta kesiapan menghadapi pola ancaman baru yang semakin kompleks.
Dalam pandangannya, posisi strategis Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia membuat sektor maritim memiliki peran vital, baik dari sisi pertahanan negara maupun aktivitas ekonomi dan jalur perdagangan internasional. Karena itu, pembangunan sistem pertahanan maritim tidak cukup hanya mengandalkan modernisasi alat utama sistem persenjataan, tetapi juga harus dibarengi peningkatan kualitas SDM.
“Wilayah maritim Indonesia merupakan ruang vital yang harus dijaga bersama. Karena itu dibutuhkan sistem pertahanan maritim yang kuat, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” katanya.
Afriansyah juga memberikan apresiasi terhadap langkah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut bersama Lembaga Sertifikasi Profesi TNI AL dalam memperkuat sistem sertifikasi berbasis standar profesi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola SDM pertahanan yang profesional dan berdaya saing global.
Ia menekankan bahwa penguatan kualitas SDM tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia industri, dan lembaga sertifikasi agar proses peningkatan kompetensi berjalan selaras dengan kebutuhan strategis nasional.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi langkah konkret dalam menyiapkan SDM unggul menuju visi Indonesia Emas,” pungkasnya. (Nayla).

