Kilas Java, Jakarta – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada Juni mendatang, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan yang kerap muncul saat perhelatan olahraga internasional berlangsung.
Dua hal yang menjadi perhatian utama ialah maraknya penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola yang diprediksi meningkat signifikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, antusiasme publik terhadap pesta sepak bola dunia sering kali dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi penipuan, terutama melalui media sosial dan platform digital.
Menurut dia, masyarakat perlu lebih selektif terhadap berbagai tawaran tiket nobar, undian berhadiah, hingga penjualan akses siaran yang tidak jelas legalitasnya. Apabila menemukan indikasi penipuan maupun menjadi korban, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat kepolisian.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers kesiapan pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.
Polri, lanjut dia, juga tengah menyiapkan skema pengawasan terpadu bersama TVRI guna memastikan pelaksanaan nobar berjalan aman dan tertib. Salah satu opsi yang tengah dibahas ialah pembentukan kanal pengaduan khusus yang dapat diakses masyarakat selama agenda nobar berlangsung di berbagai daerah.
“Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelasnya.
Selain penipuan, Polri turut menyoroti potensi peningkatan aktivitas judi bola yang lazim melonjak selama turnamen sepak bola internasional berlangsung. Praktik perjudian dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lain, mulai dari penipuan digital, pinjaman ilegal, hingga persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Trunoyudo menegaskan, aparat kepolisian akan memperkuat pengawasan terhadap berbagai aktivitas perjudian, termasuk yang beroperasi melalui platform daring. Ia meminta masyarakat tidak terjebak dalam euforia sesaat yang justru dapat menimbulkan kerugian ekonomi maupun persoalan hukum.
“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.
Di sisi lain, Polri mengajak masyarakat menjadikan Piala Dunia 2026 sebagai sarana mempererat kebersamaan dan semangat sportivitas. Fanatisme terhadap tim favorit diharapkan tetap berada dalam koridor positif tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” katanya.
Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan digelar di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat pada periode Juni hingga Juli 2026. Di Indonesia, TVRI sebagai pemegang hak siar resmi berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah agar masyarakat dapat menikmati pertandingan secara terbuka dan legal. (Nayla).

