KILAS JAVA, SIDOARJO — Langit mendung yang menyelimuti sebagian besar wilayah Jawa Timur sempat membuat proses rukyatul hilal awal Dzulhijjah 1447 Hijriah berlangsung penuh ketegangan, Minggu (17/5/2026). Dari 13 titik pemantauan yang disiapkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, hanya satu lokasi yang berhasil melihat hilal, yakni di kawasan Pantai Sunan Drajat atau Tanjung Kodok, Paciran, Kabupaten Lamongan.
Keberhasilan melihat hilal di pesisir utara Lamongan tersebut langsung menjadi perhatian karena hasil rukyat daerah menjadi salah satu dasar penting dalam sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah 1447 H oleh Kementerian Agama RI.
Sementara itu, 12 titik rukyat lainnya di Jawa Timur melaporkan hilal tidak terlihat akibat cuaca yang kurang bersahabat. Awan tebal dan mendung menutupi cakrawala barat saat proses pengamatan berlangsung menjelang matahari terbenam.
Daerah yang melaporkan hilal tidak terlihat meliputi Madiun, Gresik, Mojokerto, Pamekasan, Bondowoso, Banyuwangi, Sampang, Blitar, Sumenep, Ponorogo, Tuban, dan Jombang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim rukyat dan petugas lapangan yang tetap menjalankan observasi secara maksimal di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Menurutnya, pemantauan hilal merupakan tahapan penting dalam proses penentuan kalender hijriah nasional.
Karena itu, setiap laporan dari daerah memiliki nilai strategis dan menjadi bagian dari mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Islam.
“Terima kasih kepada seluruh tim rukyat dan pihak terkait yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Hasil pemantauan dari Jawa Timur ini menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam mendukung proses penetapan awal Dzulhijjah 1447 H oleh Kementerian Agama RI,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil rukyatul hilal dari seluruh titik pemantauan di Jawa Timur telah diteruskan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat di Jakarta.
Pelaksanaan rukyat di Jawa Timur melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kementerian Agama, pengadilan agama, organisasi masyarakat Islam, BMKG, hingga para ahli falak.
Pengamatan dilakukan menggunakan alat optik dan metode astronomi untuk memastikan hasil observasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syariat. (Nayla).

