Notification

×

Iklan

Iklan

Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri Tinggi, Destinasi Wisata Indonesia Timur Paling Terpukul

Selasa, 19 Mei 2026 | Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T10:27:33Z
KILAS JAVA, SURABAYA – Fenomena masyarakat Indonesia yang lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding destinasi wisata domestik semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu pemicunya ialah tingginya harga tiket pesawat domestik yang dinilai kian membebani wisatawan.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Dosen Destinasi Pariwisata Fakultas Vokasi Universitas Airlangga, Nilzam Aly SHum MSc. Ia menilai mahalnya tiket penerbangan dalam negeri telah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung terhadap daya saing pariwisata nasional.

Menurut Nilzam, biaya perjalanan menuju sejumlah destinasi domestik saat ini bahkan bisa lebih mahal dibanding penerbangan ke beberapa negara di Asia Tenggara. Situasi tersebut kemudian memengaruhi preferensi wisata masyarakat yang cenderung memilih negara dengan biaya perjalanan lebih ekonomis.

“Ketika masyarakat membandingkan total biaya perjalanan, banyak yang akhirnya memilih ke luar negeri karena dianggap lebih murah dan lebih efisien,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Sebab, sektor pariwisata sangat bergantung pada kemudahan akses transportasi, terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia yang mengandalkan konektivitas udara untuk menjangkau berbagai daerah wisata.

Nilzam menjelaskan, mahalnya tiket pesawat berdampak besar terhadap destinasi wisata di Indonesia Timur seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, hingga Papua. Wilayah-wilayah tersebut dinilai paling rentan mengalami penurunan kunjungan wisatawan karena tingginya biaya perjalanan.

Akibatnya, perputaran ekonomi daerah ikut melambat. Penurunan jumlah wisatawan berimbas terhadap okupansi hotel, pendapatan pelaku usaha wisata, hingga sektor UMKM yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pariwisata.

“Dampak yang paling terasa yaitu penurunan tingkat kunjungan wisatawan, rendahnya okupansi penginapan, hingga melambatnya pertumbuhan ekonomi lokal dari sektor pariwisata,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nilzam memaparkan bahwa tingginya harga tiket pesawat domestik dipengaruhi sejumlah komponen biaya. Di antaranya harga avtur yang mengikuti dinamika geopolitik global, biaya layanan bandara atau service tax, serta kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

Ia menilai langkah pemerintah menanggung PPN tiket pesawat kelas ekonomi melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026 memang dapat membantu masyarakat dalam jangka pendek. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum mampu menyelesaikan akar persoalan industri penerbangan nasional.

“Pemerintah memang menanggung PPN 11 persen untuk tiket kelas ekonomi melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026, tetapi kebijakan itu hanya berlaku sampai 23 Juni 2026 dan belum menyentuh akar persoalan mahalnya tiket pesawat domestik,” katanya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penerbangan nasional, khususnya terkait biaya operasional yang berada di bawah kewenangan negara. Menurutnya, pembenahan sektor penerbangan menjadi langkah penting untuk memperkuat pariwisata domestik sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat.

Selain itu, Nilzam juga mengusulkan pemberian insentif bagi maskapai yang membuka rute baru menuju destinasi wisata potensial di daerah. Langkah tersebut diyakini dapat memperluas akses wisata sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata.

“Persoalan utamanya bukan pada kondisi geografis Indonesia, tetapi pada tata kelola penerbangan yang masih perlu dibenahi,” pungkasnya. (Nayla).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update