Kilas Java, Surabaya - Ramadan bukan hanya bulan ibadah, melainkan juga periode dengan denyut ekonomi umat yang meningkat tajam. Zakat, infak, sedekah, hingga belanja rumah tangga melonjak. Di tengah arus tersebut, masjid berada pada posisi strategis: simpul spiritual sekaligus pusat aktivitas sosial ekonomi.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Prof Dr Tika Widiastuti SE MSi, menilai Ramadan adalah momentum krusial untuk mentransformasi peran masjid menjadi lebih produktif dan berkelanjutan.
Peningkatan aktivitas religius, menurut dia, perlu diimbangi dengan penguatan literasi dan tata kelola ekonomi syariah di tingkat jemaah.
“Sejak masa Rasulullah, masjid bukan sekadar tempat ibadah, melainkan pusat pemerintahan dan aktivitas sosial ekonomi. Spirit itu yang perlu dihidupkan kembali,” ujarnya di Surabaya, Rabu, (1/2/2026).
Ia menjelaskan, lonjakan konsumsi selama Ramadan merupakan fenomena wajar. Namun tanpa pemahaman yang memadai, kenaikan tersebut berpotensi mendorong perilaku konsumtif yang bertentangan dengan prinsip syariah. Masjid, kata dia, dapat mengambil peran sebagai pusat literasi ekonomi yang membentuk kesadaran kolektif jemaah.
Peran itu dapat dimulai dari hal sederhana: edukasi pengelolaan keuangan keluarga, etika konsumsi, hingga pemahaman zakat dan sedekah secara produktif.
Kegiatan kajian tematik, diskusi ekonomi syariah, atau pelatihan kewirausahaan berbasis komunitas bisa menjadi pintu masuk.
“Masjid harus menjadi ruang belajar. Bukan hanya memperkuat ibadah ritual, tetapi juga membangun kesadaran bahwa aktivitas ekonomi bagian dari tanggung jawab moral,” kata dia.
Menurut Tika, pelibatan generasi muda menjadi kunci. Gen Z dan milenial perlu diberi ruang untuk berkontribusi melalui program kreatif, literasi digital ekonomi syariah, hingga pengelolaan kegiatan sosial berbasis data. Tanpa regenerasi, masjid berisiko tertinggal dari dinamika sosial yang terus berubah.
Ia menyoroti pula aspek pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Peningkatan dana umat selama Ramadan harus diimbangi tata kelola profesional dan transparan.
Tidak semua masjid memiliki kapasitas manajerial memadai. Karena itu, kemitraan dengan lembaga amil resmi dan berizin menjadi langkah strategis.
“Masjid dapat menjadi titik penghimpunan, tetapi pengelolaannya sebaiknya bekerja sama dengan lembaga ZISWAF yang memiliki izin. Ini untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan meminimalkan risiko penyalahgunaan,” ujarnya.
Tika menegaskan, dana Ramadan tidak semestinya habis untuk program seremonial atau santunan sesaat.
Prinsip keadilan dan kemaslahatan perlu diwujudkan melalui program yang berkelanjutan, seperti penguatan usaha mikro jamaah, pembinaan wirausaha muda, hingga pendampingan keluarga prasejahtera di sekitar masjid.
Dalam pandangannya, transformasi tersebut tidak harus dimulai dari proyek besar. Perubahan cara pandang dan konsistensi program yang terarah sudah cukup menjadi fondasi. Ramadan, kata dia, dapat menjadi laboratorium sosial untuk menguji model pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Ia berharap kolaborasi masjid dengan karang taruna, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha lokal diperkuat. Melalui pelatihan soft skill, literasi keuangan, serta penguatan jejaring usaha, masjid dapat menjelma sebagai simpul kemandirian ekonomi umat.
Ramadan pada akhirnya bukan sekadar euforia tahunan. Jika dikelola dengan visi jangka panjang, bulan suci dapat menjadi titik tolak lahirnya ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan—bermula dari masjid, tumbuh di komunitas, dan berdampak luas bagi masyarakat. (Nay).

