Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Ramadhan 2026, Satgas Pangan Polres Malang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Minggu, 08 Februari 2026 | Februari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-02-08T04:45:55Z
Kilas Java, Malang — Menjelang Bulan Suci Ramadhan 2026, Satuan Tugas Pangan Polres Malang Polda Jawa Timur melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok penting di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (7/2/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan aman serta mencegah lonjakan harga yang berpotensi membebani masyarakat.

Pengecekan dilakukan dengan menyasar sejumlah komoditas utama yang menjadi kebutuhan harian warga, mulai dari beras, minyak goreng, daging, telur, bawang merah dan putih, hingga cabai. Dari hasil pemantauan di lapangan, Satgas Pangan memastikan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Malang masih berada dalam kondisi aman dan tidak ditemukan indikasi kelangkaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas pasar, khususnya menjelang periode Ramadhan yang identik dengan peningkatan konsumsi.

“Kami turun langsung untuk memastikan ketersediaan bahan pokok di Pasar Kepanjen tetap mencukupi. Secara umum, harga masih relatif stabil dan belum ditemukan lonjakan yang signifikan,” kata Hafiz, Sabtu (7/2/2026).

Meski demikian, Satgas Pangan memberikan perhatian khusus pada komoditas cabai rawit merah. Menurut Hafiz, faktor cuaca dengan curah hujan tinggi berpotensi memengaruhi produksi dan distribusi cabai sehingga berdampak pada harga di tingkat pasar.

“Cabai rawit merah memang memiliki potensi kenaikan harga karena cuaca yang kurang bersahabat dan berpengaruh pada hasil panen. Namun kami telah melakukan mitigasi bersama stakeholder terkait, termasuk distributor dan pemasok, agar kenaikan harga dapat ditekan,” ujarnya.

Hafiz menegaskan, Polres Malang bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap distribusi dan harga bahan pokok penting. Pengawasan akan diperketat seiring mendekatnya Ramadhan, mengingat tingginya permintaan masyarakat pada periode tersebut.

Ia juga mengingatkan para pedagang dan distributor agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen. Kepolisian, kata dia, tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan intervensi bila diperlukan. Tujuannya agar masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok,” tegas Hafiz.

Pemantauan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kebutuhan pokok tetap tersedia dan terjangkau menjelang bulan ibadah. (Red).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update