Kilas Java, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi sebagai fondasi utama layanan ketenagakerjaan yang bersih, adil, dan dapat dipercaya.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menurut Yassierli, penguatan integritas tidak boleh berhenti pada jargon atau agenda seremonial. Integritas harus hadir sebagai praktik kerja sehari-hari yang menuntut kejujuran, kepatuhan terhadap aturan, serta pemahaman yang utuh terhadap risiko gratifikasi dan korupsi di setiap lini kerja.
Ia mengapresiasi sejumlah pembenahan yang telah dilakukan unit-unit kerja di Kemnaker, mulai dari digitalisasi layanan, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), hingga penguatan regulasi internal.
“Alhamdulillah, saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi, perbaikan SOP, dan regulasi,” kata Yassierli.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan imbauan moral. Upaya antikorupsi, kata dia, harus dibangun melalui sistem yang rapi, transparan, dan minim ruang abu-abu.
Dengan sistem yang kuat, layanan publik menjadi lebih dapat diprediksi, keputusan lebih mudah dipertanggungjawabkan, dan potensi penyimpangan yang merugikan masyarakat dapat ditekan sejak awal.
Bagi publik, tata kelola yang bersih berarti prosedur layanan tidak berbelit dan tidak membuka celah praktik-praktik yang mencederai keadilan.
Sementara bagi pekerja dan pengusaha, sistem yang transparan membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan tanpa intervensi kepentingan tersembunyi.
“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” ujar Yassierli.
Menaker juga menegaskan bahwa Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait dugaan gratifikasi maupun potensi korupsi yang perlu ditindaklanjuti.
Keberanian menyampaikan informasi, menurutnya, merupakan fondasi penting untuk menjaga martabat institusi sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Saya berharap kita terus bereskan dan rapikan dengan memperkuat setiap pilar dari rumah Kementerian Ketenagakerjaan. Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memberikan pemaparan mengenai pemahaman gratifikasi dan potensi pelanggaran hukum korupsi. Ia menekankan bahwa jabatan publik merupakan amanah, bukan sarana untuk mencari keuntungan pribadi.
Menurut Arif, menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Ketika integritas dijaga, maka pelayanan publik akan berjalan lebih akuntabel dan kredibel.
Kegiatan ini dihadiri pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai Kemnaker, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker. Melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten, dengan menempatkan integritas sebagai pilar utama agar layanan makin dipercaya, keputusan makin akuntabel, dan pencegahan dilakukan sebelum pelanggaran terjadi. (Red).



