Menaker Yassierli Apresiasi PT Pan Brothers, Buka Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
0 menit baca
Kilas Java, Boyolali – Menteri Ketenagakerjaan mengapresiasi praktik kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas di PT Pan Brothers Tbk. Menurut Menaker Yassierli, langkah perusahaan tersebut menunjukkan komitmen nyata dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif sekaligus mendukung pengembangan potensi setiap pekerja.
Kunjungan kerja itu dilakukan Yassierli ke fasilitas PT Pan Brothers Tbk di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026). Perusahaan tekstil dan garmen tersebut menjadi salah satu contoh penerapan kebijakan ketenagakerjaan yang memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi di dunia kerja.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen PT Pan Brothers Tbk yang telah membuka ruang secara nyata dan proporsional bagi kawan-kawan penyandang disabilitas," ujar Yassierli.
Menurut Yassierli, komitmen perusahaan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut mengharuskan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pekerja.
Ia menilai PT Pan Brothers tidak hanya memenuhi kewajiban sesuai ketentuan, tetapi juga membangun sistem kerja yang mendukung kebutuhan setiap pekerja. Perusahaan dinilai menyediakan fasilitas penunjang sekaligus menciptakan budaya kerja yang adaptif dan ramah.
"Pan Brothers tidak hanya berhasil memenuhi ketentuan tersebut, tetapi juga mampu menyediakan sarana pendukung dan membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, serta inklusif," kata Yassierli.
Menaker berharap praktik yang diterapkan PT Pan Brothers Tbk dapat menjadi rujukan bagi pelaku usaha di berbagai sektor dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang semakin terbuka dan setara.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam membangun pasar kerja yang mampu memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat sekaligus meningkatkan produktivitas nasional.
"Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mewujudkan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
Melalui penguatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, pemerintah berharap semakin banyak perusahaan menerapkan prinsip inklusivitas dalam kebijakan ketenagakerjaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pasar kerja yang adil, produktif, dan berkelanjutan di Indonesia. (Nayla).