BREAKING NEWS

Peringatan HANI 2026, Ahmad Baharudin Tegaskan Narkoba Ancaman Serius bagi Generasi Muda

KILAS JAVA, TULUNGAGUNG – Ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang mendorong berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Tulungagung memperkuat langkah pencegahan. Tidak hanya melalui penegakan hukum, upaya tersebut juga ditempuh lewat pendekatan edukasi, keagamaan, dan kolaborasi lintas sektor agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba beserta pola penyebarannya yang kian kompleks.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tulungagung bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung menggelar seminar bertajuk Tulungagung Darurat Narkoba, Membedah Modus Baru Narkoba di Balik Tren Gaya Hidup. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor PMI Tulungagung, Sabtu (25/7/2026).

Seminar dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, akademisi, pimpinan pondok pesantren, kepala sekolah, organisasi kemasyarakatan, kalangan pemuda, hingga berbagai unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin mengapresiasi inisiatif MUI Kabupaten Tulungagung yang menggagas forum edukatif tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan ulama dalam upaya pencegahan narkoba memiliki arti penting karena dakwah tidak hanya berorientasi pada pembinaan ibadah, tetapi juga menjaga keselamatan dan kemaslahatan umat dari berbagai ancaman yang merusak kehidupan sosial.

"Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan moral, memicu tindak kriminal, merusak keharmonisan keluarga, hingga menghambat pembangunan daerah," ujar Ahmad Baharudin.

Ia menilai, perang terhadap narkotika tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga generasi muda sebagai kelompok yang paling rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.

Ahmad Baharudin juga menegaskan bahwa dalam perspektif Islam, menjaga jiwa (hifzhun nafs) dan menjaga akal (hifzhul 'aql) merupakan bagian dari tujuan utama syariat atau maqashid asy-syari'ah. Karena itu, segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang merusak akal dan membawa kemudaratan wajib dihindari serta dicegah secara kolektif.

Mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Maidah ayat 2, ia mengajak seluruh masyarakat memperkuat semangat saling menolong dalam kebajikan dan ketakwaan serta tidak bekerja sama dalam perbuatan yang mengarah pada kemaksiatan maupun permusuhan.

Seminar tersebut turut membahas berbagai pola baru penyebaran narkotika yang memanfaatkan perkembangan teknologi, media sosial, hingga tren gaya hidup yang dekat dengan kalangan remaja dan generasi muda. 

Para peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya meningkatkan literasi, kewaspadaan, serta membangun lingkungan sosial yang mampu menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama MUI, BNN, dan berbagai elemen masyarakat berharap kesadaran publik terhadap bahaya narkotika semakin meningkat sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini melalui pendidikan, penguatan nilai-nilai keagamaan, serta partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. (Yadi).
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar