Pelebaran Jalan Batankrajan–Penompo Mojokerto Dikebut, Gus Barra Tekankan Prinsip 5T
0 menit baca
KILAS JAVA, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menempatkan pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu agenda strategis pada 2026. Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi antarwilayah, pemerintah mulai merealisasikan pelebaran ruas jalan Batankrajan–Penompo sebagai upaya meningkatkan konektivitas sekaligus memperkuat layanan transportasi di kawasan tersebut.
Proyek yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto itu menjadi bagian dari program peningkatan kualitas jaringan jalan kabupaten.
Ruas Batankrajan–Penompo dipilih karena dinilai memiliki peran penting sebagai jalur penghubung aktivitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, hingga akses menuju sejumlah fasilitas pelayanan publik.
Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra, menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah wajib memenuhi prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran, dan tepat administrasi.
Menurut dia, kelima prinsip tersebut menjadi fondasi agar setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjamin kualitas infrastruktur yang dibangun.
"Pembangunan tidak hanya harus selesai sesuai jadwal, tetapi juga harus memenuhi standar kualitas sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang," ujarnya.
Pelebaran ruas jalan Batankrajan–Penompo didanai melalui APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.377.047.000.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Alfi Jaya setelah melalui proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 4 Juni hingga 31 Oktober 2026.
Secara teknis, ruas jalan akan diperlebar hingga memiliki lebar 5,5 meter dengan panjang sekitar 490 meter. Dimensi tersebut disesuaikan dengan standar jalan kabupaten agar mampu mengakomodasi lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat secara lebih aman dan nyaman.
Peningkatan kapasitas jalan diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan pada jam-jam sibuk, memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat sempitnya badan jalan.
Dari sisi ekonomi, proyek ini diproyeksikan memberi dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat di Desa Batankrajan, Penompo, dan wilayah sekitarnya.
Akses transportasi yang lebih baik akan mempercepat distribusi hasil pertanian, menekan biaya logistik, serta meningkatkan efisiensi perjalanan bagi pelaku usaha kecil dan pedagang lokal.
Selain memperkuat konektivitas ekonomi, ruas jalan tersebut juga akan meningkatkan akses menuju sekolah, puskesmas, tempat ibadah, serta berbagai fasilitas pelayanan publik lainnya. Pemerintah daerah menilai infrastruktur yang memadai menjadi salah satu prasyarat penting dalam mendorong pemerataan pembangunan antardesa.
Di sisi lain, proyek tersebut juga mendapat perhatian masyarakat terkait proses pelaksanaan di lapangan, termasuk mengenai penggunaan material konstruksi dan mekanisme pengawasannya.
Menanggapi hal itu, DPUPR Kabupaten Mojokerto menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Setiap masukan maupun laporan yang disampaikan warga akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur teknis yang berlaku.
Pemerintah menjelaskan material pondasi yang digunakan merupakan material konstruksi yang lazim dipakai dalam pembangunan jalan di Indonesia, dengan syarat memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pemilihan jenis material juga mempertimbangkan karakteristik tanah di lokasi proyek agar struktur jalan memiliki daya tahan yang optimal.
Pelaksana proyek, CV Alfi Jaya, menyebut seluruh material yang masuk ke lokasi pekerjaan telah melalui proses pemeriksaan kualitas. Pengujian meliputi kadar lumpur, ukuran butiran, hingga kemampuan daya dukung material sebelum digunakan pada konstruksi jalan.
Pemkab Mojokerto juga menegaskan bahwa pengawasan proyek dilakukan secara berlapis. Mekanisme tersebut melibatkan petugas lapangan DPUPR, konsultan pengawas, serta pengawasan internal maupun eksternal yang dilaksanakan secara berkala.
Setiap tahapan pekerjaan harus memenuhi standar mutu sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menanggapi anggapan bahwa pekerjaan berlangsung tanpa pengawasan profesional, pemerintah daerah menyatakan kondisi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Tim teknis DPUPR disebut rutin melakukan inspeksi untuk memastikan progres pekerjaan tetap berada dalam koridor spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henry Surya, dijadwalkan menyampaikan penjelasan lebih rinci beserta data teknis mengenai pelaksanaan proyek tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat dan media.
Pelebaran ruas Batankrajan–Penompo merupakan bagian dari rencana pengembangan jaringan jalan Kabupaten Mojokerto yang diarahkan untuk memperkuat konektivitas kawasan pertanian, permukiman, dan potensi pariwisata.
Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi salah satu penopang mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah Kabupaten Mojokerto. (Agung).