Kajian Majelis Ar-Rohimin: Menjaga Telinga untuk Membersihkan Hati
0 menit baca
KILAS JAVA, SURABAYA - Menjaga telinga bukan sekadar menghindari suara yang buruk. Bagi Imam Abu Hamid Al-Ghazali, menjaga pendengaran merupakan bagian dari ikhtiar membersihkan hati dan menjaga keselamatan seorang hamba.
Pesan itu menjadi pokok kajian di Majelis Ar-Rohimin pada 12 Agustus 2026. Pengasuh Majelis Ar-Rohimin, Habib Musthofa bin Zen, menyampaikan kajian dengan merujuk pada pembahasan Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah.
Dalam pembahasan tentang حفظ الأذن atau menjaga telinga, Imam al-Ghazali mengingatkan bahwa telinga merupakan amanah yang harus dijaga. Seorang hamba dituntut berhati-hati terhadap apa yang masuk melalui pendengarannya.
Menurut penjelasan dalam kajian tersebut, telinga tidak semestinya digunakan untuk mendengarkan perkara yang dapat menjauhkan manusia dari Allah. Perkataan batil, keburukan, maupun pembicaraan yang mengandung dosa termasuk hal yang perlu dihindari.
Habib Musthofa bin Zen menjelaskan beberapa perkara yang perlu diwaspadai, antara lain ghibah atau menggunjing, namimah atau adu domba, perkataan keji, membuka rahasia orang lain, serta mencari-cari kesalahan manusia.
Pembicaraan yang tidak pantas dan tidak membawa manfaat juga perlu mendapat perhatian. Sebab, dosa tidak hanya berkaitan dengan perkataan yang diucapkan seseorang, tetapi juga dengan kesengajaan mendengarkan perkataan yang buruk.
Pendengaran, dalam konteks tersebut, menjadi bagian dari tanggung jawab moral seorang Muslim. Apa yang didengar dapat memengaruhi pikiran dan hati, kemudian tercermin dalam perilaku seseorang.
Dalam kajian itu, Habib Musthofa bin Zen juga menjelaskan bahwa telinga semestinya diarahkan untuk mendengarkan perkara yang mendatangkan kebaikan.
Di antaranya kalam Allah dan ayat-ayat Al-Qur'an, sunnah Rasulullah ﷺ, nasihat dan hikmah para ulama, ilmu yang bermanfaat, serta peringatan yang dapat mengantarkan seseorang kepada ketakwaan.
Dengan demikian, pendengaran bukan hanya nikmat jasmani. Telinga dapat menjadi jalan bagi seseorang untuk memperoleh ilmu, hidayah, dan keselamatan di akhirat.
Persoalan menjaga telinga juga berkaitan dengan muraqabah, yakni kesadaran bahwa Allah senantiasa mengetahui apa yang dilakukan seorang hamba, termasuk apa yang didengarnya.
Al-Qur'an mengingatkan tentang pertanggungjawaban manusia atas pendengaran, penglihatan, dan hati:
«إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا»
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban.”
(QS. Al-Isra': 36)
Pesan tersebut menjadi semakin relevan di era digital ketika sumber suara dan informasi semakin beragam. Manusia tidak hanya mendengar percakapan secara langsung, tetapi juga menerima berbagai informasi melalui telepon, media sosial, video, podcast, dan berbagai platform digital.
Di ruang digital, seseorang dapat dengan mudah menemukan percakapan yang berisi ghibah, fitnah, penghinaan, berita yang tidak benar, maupun pembicaraan yang tidak memberikan manfaat.
Menjaga telinga pada zaman sekarang, karena itu, juga berarti memiliki kebijaksanaan dalam memilih apa yang didengar dan dikonsumsi.
Tidak semua informasi yang tersedia perlu didengarkan, sebagaimana tidak semua percakapan harus diikuti.
Kebiasaan menikmati pembicaraan mengenai keburukan orang lain juga perlu diwaspadai. Apa yang berulang kali didengar dapat memengaruhi cara seseorang berpikir dan memandang lingkungan di sekitarnya.
Dalam kajian tersebut, Habib Musthofa bin Zen juga menyampaikan kisah tentang seorang saleh yang berkumpul dalam sebuah majelis. Dalam kisah itu, orang saleh tersebut sedikit mendengar pembicaraan yang mengandung ghibah.
Setelah pulang dari majelis, ia kemudian tidak makan selama tiga hari sebagai bentuk taubat kepada Allah dan memohon agar dosa serta kekhilafannya diampuni.
Kisah tersebut menggambarkan betapa seriusnya persoalan menjaga pendengaran. Seseorang yang tidak menjadi pelaku utama dalam sebuah pembicaraan buruk pun tetap perlu berhati-hati terhadap apa yang sengaja didengarnya.
Pesan menjaga telinga dalam kajian Majelis Ar-Rohimin itu diarahkan pada kebiasaan mendengarkan Al-Qur'an, ilmu, nasihat, dan hikmah, sekaligus menjauhi ghibah, fitnah, perkataan batil, serta segala sesuatu yang melalaikan.
“Jagalah telingamu, karena apa yang masuk melalui pendengaran dapat memengaruhi hati. Dengarkanlah Al-Qur'an, ilmu, nasihat dan hikmah; jauhilah ghibah, fitnah, perkataan batil dan segala sesuatu yang melalaikan. Dengan menjaga pendengaran, kita sedang menjaga hati, dan dengan menjaga hati, kita sedang menempuh jalan menuju hidayah Allah.”
Kajian Majelis Ar-Rohimin pada 12 Agustus 2026 itu ditutup dengan doa agar umat dapat menjaga telinga dari kemaksiatan dan menjadi hamba yang saleh di hadapan Allah. (Nayla).