Kilas Java, Jakarta – Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 dimanfaatkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan terobosan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi menggratiskan pembinaan bagi 4.025 peserta program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum.
Kebijakan tersebut diumumkan saat pembukaan kegiatan di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Langkah ini bukan sekadar simbolik. Pemerintah ingin membenahi tata kelola pembinaan dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar lebih transparan, terjangkau, dan akuntabel.
Yassierli menegaskan, penguatan K3 pada dasarnya menyentuh hal paling mendasar dalam hubungan industrial: memastikan pekerja dapat bekerja dengan aman dan perusahaan mampu melindungi seluruh orang di tempat kerja secara bertanggung jawab.
Ia mengungkapkan, pada 2025 Kemnaker menerima perhatian dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait transparansi biaya pembinaan Ahli K3 Umum.
Saat itu, biaya pembinaan sepenuhnya ditentukan oleh masing-masing penyelenggara. Nominalnya bervariasi, berkisar antara Rp6 juta hingga Rp8 juta, bahkan lebih, tergantung fasilitas yang diberikan.
Situasi tersebut mendorong evaluasi menyeluruh. Pada Bulan K3 tahun ini, Kemnaker mengambil inisiatif mengelola pembinaan secara lebih terkoordinasi bersama mitra strategis, termasuk Asosiasi Lembaga Pelatihan K3 Indonesia dan Perusahaan Jasa K3. Hasilnya, biaya pembinaan dihapuskan.
Dalam skema terbaru, peserta hanya membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp420 ribu untuk keperluan pengujian sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara pembinaan dilaksanakan tanpa pungutan biaya. Kebijakan ini diharapkan membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi K3 tanpa terbebani biaya jutaan rupiah seperti sebelumnya.
Meski pembinaan dilakukan secara daring, Yassierli menekankan ujian sertifikasi tetap harus digelar secara luring.
Menurutnya, kredibilitas dan kualitas hasil uji kompetensi tidak boleh dikompromikan. Standar harus dijaga agar sertifikat Ahli K3 benar-benar merepresentasikan kapasitas profesional yang mumpuni.
Ia juga mengingatkan, keilmuan K3 tidak berhenti dalam pelatihan singkat selama 12 hari. Kompleksitas dunia kerja yang terus berkembang menuntut pendalaman berkelanjutan.
Risiko di tempat kerja kian beragam, mulai dari sektor manufaktur, konstruksi, hingga galangan kapal dan industri maritim.
Pengalaman lapangan memperkuat pandangan tersebut. Dalam kunjungan kerja ke sebuah galangan kapal di Batam yang sempat menjadi sorotan akibat kecelakaan kerja fatal, Yassierli melihat langsung rumitnya pengelolaan K3 pada proyek berskala besar.
Kapal tanker berukuran raksasa melibatkan banyak kontraktor dengan jenis pekerjaan yang berbeda-beda.
Dalam situasi seperti itu, memastikan seluruh pekerja mematuhi standar operasional prosedur bukan perkara sederhana. Di atas kertas, SOP bisa saja lengkap.
Namun di lapangan, bisa terjadi SOP tidak tersedia, alat pelindung tidak memadai, atau muncul improvisasi berisiko akibat tekanan pekerjaan.
Menurut Yassierli, celah-celah inilah yang kerap memicu kesalahan dan berujung kecelakaan kerja. Ia menegaskan tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada penyediaan dokumen atau regulasi internal.
Pengawasan dan implementasi di lapangan menjadi kunci. Pekerja, tegasnya, harus berangkat dari rumah untuk mencari nafkah dan kembali dalam keadaan selamat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, melaporkan antusiasme publik cukup tinggi. Dari total 4.581 pendaftar, sebanyak 4.025 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pelaksanaan program dibagi dalam dua gelombang. Tahap pertama diikuti 2.010 peserta pada Februari hingga Maret 2026. Tahap kedua dijadwalkan berlangsung April hingga Mei 2026 dengan jumlah 2.015 peserta.
Skema ini menjadi bagian dari upaya sistematis memperkuat fondasi kompetensi SDM K3 secara nasional di tengah dinamika dan risiko kerja yang kian kompleks. (Nay).

