KILAS JAVA, JAKARTA - Negara kembali diuji pada masa pergerakan manusia paling padat dalam setahun. Selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026), yang berlangsung sejak 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada ribuan korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia.
Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang periode tersebut tercatat 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan total 6.050 korban. Dari jumlah itu, 403 orang meninggal dunia, sementara 5.647 lainnya mengalami luka-luka. Dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya, jumlah kecelakaan tercatat turun 7 persen, namun total korban justru meningkat 9 persen.
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat, Jasa Raharja menjalankan mandatnya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas dengan memastikan seluruh korban memperoleh hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan. Data Sistem Informasi Santunan Terpadu (DASI) Jasa Raharja mencatat total santunan yang disalurkan mencapai Rp39,18 miliar.
Dari total tersebut, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia mencapai Rp24,77 miliar. Adapun santunan bagi korban luka-luka tercatat sebesar Rp14,41 juta. Secara keseluruhan, nilai santunan mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Santunan korban meninggal dunia turun 8 persen, sedangkan santunan korban luka-luka turun signifikan hingga 90 persen.
Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyebut kesiapan internal perusahaan serta sinergi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas layanan selama masa Nataru.
“Pada masa dengan pergerakan masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati masyarakat yang terdampak kecelakaan,” kata Dodi.
Selama periode tersebut, petugas Jasa Raharja aktif berkoordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, serta instansi terkait guna mempercepat pendataan korban dan proses penyerahan santunan.
Pola kerja ini dirancang untuk meminimalkan hambatan administratif agar korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur berbelit.
Tak hanya di hilir penanganan kecelakaan, Jasa Raharja juga terlibat dalam upaya pencegahan. Perusahaan ini hadir di pos-pos pelayanan terpadu Nataru serta melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari pendekatan menyeluruh dalam menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Menurut Dodi, pengalaman pelayanan selama Nataru 2025–2026 menjadi pijakan penting bagi penguatan layanan ke depan.
“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat di saat masyarakat paling membutuhkan. Ke depan, fokus kami adalah menjaga kualitas layanan agar tetap relevan dan benar-benar dirasakan, dengan memastikan kecepatan, ketepatan, dan empati menjadi standar pelayanan santunan Jasa Raharja,” ujarnya.
Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi yang solid dengan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas layanan santunan.
Upaya ini sekaligus memperkuat kehadiran negara melalui layanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red).



