Notification

×

Iklan

Iklan

Santunan Jasa Raharja Jatim Tembus Rp622 Miliar, Pelayanan Rata-rata Selesai dalam 1 Hari

Jumat, 19 Desember 2025 | Desember 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T09:02:13Z
Kilas Java, Surabaya - Komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur tercermin dari capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Hingga 30 November 2025, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Timur telah menyalurkan santunan sebesar Rp622,1 miliar kepada 30.652 korban kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah provinsi ini.

Dari total realisasi tersebut, santunan kepada korban meninggal dunia mencapai Rp239,25 miliar yang diberikan kepada 4.696 ahli waris. 

Sementara itu, santunan bagi korban luka-luka tercatat sebesar Rp382,92 miliar untuk 25.956 korban. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, baik dari sisi nilai santunan maupun jumlah penerima manfaat.

Peningkatan kinerja tersebut tidak terlepas dari peran strategis Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan. 

Mandat ini dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan beserta regulasi turunannya.

Melalui kedua payung hukum tersebut, Jasa Raharja mengelola dana Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang kemudian disalurkan kembali kepada korban atau ahli waris dalam bentuk santunan. Skema ini menjadi fondasi sistem perlindungan sosial negara di sektor transportasi darat dan angkutan umum.

Selain dari sisi besaran santunan, kinerja pelayanan juga menunjukkan hasil yang signifikan. Jasa Raharja Jawa Timur mencatat rata-rata waktu penyelesaian penyerahan santunan hanya 1 hari 0 jam sejak terjadinya kecelakaan. 

Waktu tersebut jauh lebih cepat dibandingkan standar Service Level Agreement perusahaan yang menetapkan batas maksimal dua hari.

Percepatan layanan ini didukung oleh kerja sama intensif dengan 359 rumah sakit di seluruh Jawa Timur. Sinergi tersebut memungkinkan proses penanganan medis korban dan administrasi santunan berjalan secara simultan, sehingga hak korban dapat diterima secara cepat, tepat, dan transparan.

Di luar fungsi pemberian santunan, Jasa Raharja Jawa Timur juga mengedepankan peran pencegahan kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. 

Upaya ini dilakukan melalui keterlibatan aktif dalam program keselamatan transportasi bersama para pemangku kepentingan yang tergabung dalam 5 Pilar Keselamatan Jalan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berbagai langkah preventif dijalankan, mulai dari penguatan Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai ruang koordinasi lintas sektor, hingga pelibatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada pelajar dan mahasiswa. Edukasi keselamatan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.

Jasa Raharja juga menyelenggarakan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat bagi masyarakat di wilayah rawan kecelakaan. Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan warga dalam memberikan pertolongan awal kepada korban kecelakaan, sehingga risiko fatalitas dapat ditekan sebelum korban mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Upaya edukasi publik diperluas melalui layanan kesehatan gratis di terminal, pasar, pelabuhan, dan perusahaan transportasi. 

Selain itu, kampanye keselamatan dilakukan melalui aksi simpatik di titik rawan kecelakaan, pembagian suvenir edukatif, penyebaran pesan keselamatan di media sosial dan radio, serta pemasangan stiker keselamatan di angkutan umum.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keselamatan transportasi, Jasa Raharja Jawa Timur juga menyalurkan hibah sarana dan prasarana keselamatan kepada mitra kerja. 

Bantuan tersebut meliputi traffic cone, barikade, water barrier, rompi keselamatan, helm, life jacket, lifebuoy, papan rambu lalu lintas, serta fasilitas keselamatan untuk sektor perkeretaapian dan penyeberangan.

Melalui konsistensi pelayanan dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Jasa Raharja Jawa Timur terus menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyedia santunan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem keselamatan lalu lintas. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update