Kilas Java, Jakarta - Isu kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) kembali mengemuka sebagai perhatian nasional sepanjang 2025. Praktik penggunaan kendaraan angkutan yang melampaui ketentuan dimensi dan muatan dinilai berkontribusi signifikan terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, serta terganggunya keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sebagai bagian dari upaya penanganan ODOL di Jawa Timur, PT Jasa Raharja turut ambil bagian dalam Kegiatan Sosialisasi dan Normalisasi Kendaraan ODOL Tahun 2025 yang diselenggarakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (16/12/2025), di Gedung Tani Puspo Agro, Sidoarjo.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan strategis, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., serta perwakilan lembaga dan asosiasi terkait transportasi darat seperti Jasa Raharja, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Asosiasi Karoseri Indonesia, dan organisasi angkutan darat.
Kehadiran unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, serta berbagai stakeholder mencerminkan komitmen kolektif negara dalam memperkuat keselamatan transportasi darat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa sosialisasi dan normalisasi kendaraan ODOL merupakan langkah awal menuju target besar Indonesia Zero ODOL pada tahun 2027.
Menurutnya, pencapaian target tersebut menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan sistem transportasi yang berkeselamatan, berkeadilan, dan mendukung penguatan sistem logistik nasional.
Ia menekankan bahwa upaya ini tidak boleh bersifat seremonial, melainkan harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan melalui komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan hingga target Zero ODOL benar-benar tercapai.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung penuh agenda nasional Zero ODOL.
Ia menilai normalisasi kendaraan ODOL merupakan bagian penting dari perbaikan tata kelola transportasi yang aman, lancar, dan efisien, sekaligus upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan serta mengurangi kerusakan infrastruktur jalan.
Menurut Khofifah, sinergi lintas sektor, termasuk dengan pelaku usaha angkutan dan industri karoseri, menjadi kunci keberhasilan program ini agar tujuan keselamatan dapat berjalan seiring dengan efisiensi dan produktivitas ekonomi.
Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menerima sertifikat penghargaan dari Menteri Perhubungan atas dukungan aktif perusahaan dalam program penanganan ODOL.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada Korlantas Polri, Gubernur Jawa Timur, serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kolaborasi dalam penguatan tata kelola transportasi darat.
Dewi Aryani menegaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL memiliki korelasi langsung dengan peningkatan keselamatan berlalu lintas. Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan dimensi dan muatan, menurutnya, berpotensi menimbulkan risiko serius bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Sebagai badan usaha yang menjalankan mandat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari aspek pencegahan hingga penanganan pascakecelakaan. Dukungan terhadap normalisasi kendaraan ODOL dipandang sebagai bagian integral dari upaya membangun sistem transportasi darat yang lebih aman dan berkelanjutan.
Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan perannya dalam mendorong keselamatan berkendara serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat. Komitmen melayani sepenuh hati diwujudkan melalui kerja sama berkelanjutan dengan seluruh stakeholder demi terwujudnya transportasi darat Indonesia yang tertib, berkeselamatan, dan berdaya saing. (Red).



