Kilas Java, Jakarta – Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta manajemen risiko yang efektif melalui kegiatan Pembinaan Kantor Wilayah dan Site Visit Assessment GCG di Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Harwan Muldidarmawan, bersama ahli tata kelola perusahaan, Mas Achmad Daniri.
Diselenggarakan pada Senin, 10 November 2026, agenda ini menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi yang lebih solid antara kantor pusat dan unit wilayah dalam menumbuhkan budaya kepatuhan, integritas, dan akuntabilitas di seluruh lini operasional. Dalam arahannya, Harwan menekankan bahwa implementasi prinsip GCG adalah fondasi utama yang memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara transparan, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kepercayaan publik.
“Budaya kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena tuntutan regulasi. Kepatuhan dan integritas adalah nilai yang perlu hidup dalam setiap proses bisnis agar kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja semakin kuat,” ujar Harwan.
Sebagai pengelola Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja memikul tanggung jawab besar dalam memastikan layanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan. Karena itu, seluruh proses bisnis perusahaan dituntut selaras dengan prinsip-prinsip GCG yang mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran.
Melalui site visit assessment di Kanwil NTT, tim Direktorat Kepatuhan dan Manajemen Risiko melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan tata kelola, mulai dari keselarasan kebijakan hingga praktik operasional di lapangan. Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya menggambarkan tingkat kepatuhan, tetapi juga menjadi dasar untuk mengidentifikasi area perbaikan sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan.
“Selain menilai kepatuhan terhadap standar GCG, proses asesmen ini juga meneguhkan komitmen kami untuk terus memperbaiki diri. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi transformasi manajemen risiko yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” ungkap Harwan.
Komitmen penguatan tata kelola tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 mengenai kewajiban penilaian GCG. Selama ini, Jasa Raharja berhasil mempertahankan skor pada kategori Sangat Baik, dan perusahaan berupaya tidak hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkan capaian tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Selain pembinaan dan asesmen, kegiatan di Kupang ini juga berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi antara jajaran kantor pusat dan wilayah. Sinergi tersebut dinilai penting guna memastikan konsistensi dalam penerapan manajemen risiko yang terstruktur dan terukur, sehingga keberlanjutan layanan kepada masyarakat dapat terjaga.
Jasa Raharja menegaskan bahwa transformasi menuju perusahaan yang adaptif dan tangguh membutuhkan budaya kepatuhan yang hidup dalam setiap proses internal. Dengan tata kelola yang sehat, perusahaan optimistis dapat menjaga kepercayaan publik dan memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat serta negara.



