Selasa 17 Jun 2025

Notification

×
Selasa, 17 Jun 2025

Iklan

Iklan

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayanan Publik

Jumat, 23 Mei 2025 | Mei 23, 2025 WIB Last Updated 2025-05-23T11:17:23Z
Kilas Java, Bali - Upaya kolaboratif antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali kembali diperkuat melalui pertemuan resmi yang berlangsung di Bali. Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama jajaran manajemen antara lain Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Akhdiya Setya Purnama, serta Kepala Kantor Wilayah Bali Benyamin Bob Panjaitan, melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi strategis, terutama dalam mendukung program-program prioritas pemerintah daerah yang berorientasi pada peningkatan keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Dalam forum tersebut, Jasa Raharja menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai telah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Selain itu, kolaborasi tersebut juga dinilai efektif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Data terkini hingga April 2025 menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat di Bali mencapai 61,85 persen, meningkat dari 58,63 persen pada akhir tahun 2024. Peningkatan ini berbanding lurus dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Berbagai program strategis telah dijalankan oleh Jasa Raharja untuk mendukung keselamatan berlalu lintas. Di antaranya adalah kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pemasangan rambu-rambu keselamatan, program edukasi bagi guru melalui skema Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas, serta pemasangan spanduk dan pengiriman pesan singkat berisi imbauan keselamatan di wilayah rawan kecelakaan.
Tak hanya itu, Jasa Raharja juga menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi dan Kepolisian Daerah Bali dalam melakukan pembinaan kepada wisatawan mancanegara terkait tata tertib lalu lintas. Pendekatan ini diperkuat dengan sosialisasi bersama konsulat asing dan partisipasi aktif pecalang di desa-desa adat yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas.

Tantangan yang tidak kalah signifikan bagi Provinsi Bali adalah menertibkan perilaku berlalu lintas wisatawan asing. Dalam rangka menanggapi hal ini, Gubernur Bali menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur tatanan baru bagi WNA di wilayah Bali. Beleid tersebut mengharuskan wisatawan asing memiliki surat izin mengemudi internasional atau nasional, mematuhi aturan lalu lintas, mengenakan pakaian yang sopan, serta menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Gubernur Koster juga membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur Imigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja, dan pecalang untuk melakukan pengawasan secara terpadu terhadap perilaku wisatawan asing yang menyimpang dari norma hukum maupun adat istiadat Bali.

Dalam tanggapannya, Gubernur Bali menyambut baik audiensi dengan Jasa Raharja dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, khususnya dalam aspek keselamatan publik dan pelayanan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Pulau Dewata.
Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, diharapkan keterlibatan Jasa Raharja dalam mendukung agenda strategis Pemerintah Provinsi Bali tidak hanya mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga menciptakan transformasi nyata dalam budaya berkendara yang lebih disiplin dan beradab.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update