Kolaborasi Kemnaker dan PKSS Fokus Percepat Akses Kerja serta Penguatan Kompetensi SDM
0 menit baca
KILAS JAVA, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) untuk memperluas akses kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi pencari kerja. Kerja sama ini diarahkan agar kebutuhan industri dapat bertemu dengan kesiapan tenaga kerja melalui proses rekrutmen dan peningkatan keterampilan yang lebih terarah.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur PT Prima Karya Sarana Sejahtera Sadmiadi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Cris Kuntadi mengatakan, keterlibatan pemerintah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan mekanisme penempatan tenaga kerja yang efektif. Menurut dia, kebutuhan perusahaan harus dapat dipertemukan dengan kemampuan calon tenaga kerja sejak tahap awal agar proses rekrutmen berjalan lebih tepat sasaran.
“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris.
Ia menyebut kolaborasi antara PKSS dan Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker selama ini mendapat respons positif dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari tingginya antusiasme pencari kerja dalam mengikuti kegiatan walking interview yang menjadi salah satu sarana mempertemukan perusahaan dengan kandidat secara langsung.
Menurut Cris, kebutuhan masyarakat terhadap informasi lowongan kerja dan proses rekrutmen yang jelas menunjukkan pentingnya layanan pasar kerja yang mudah diakses. Namun, kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan tata kelola penerimaan tenaga kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi Kemnaker, terutama jika meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” kata Cris.
Selain memperluas kesempatan kerja, kerja sama dengan PKSS juga diarahkan untuk menjawab persoalan kesenjangan keterampilan yang masih menjadi tantangan bagi sebagian pencari kerja. Kemnaker akan memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) bagi mereka yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan.
“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga pada kesempatan berikutnya memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima bekerja,” ujar Cris.
Program peningkatan kompetensi tersebut tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga membekali pencari kerja menghadapi proses seleksi. Pembinaan mencakup penyusunan CV yang profesional hingga simulasi wawancara agar peserta mampu memahami kebutuhan perusahaan dan menyampaikan kemampuan yang dimiliki secara lebih baik.
Melalui kolaborasi tersebut, Kemnaker dan PKSS mendorong agar proses pertemuan antara dunia industri dan tenaga kerja dapat berlangsung lebih efektif, dengan menempatkan kompetensi sebagai salah satu aspek utama dalam peningkatan peluang kerja. (Nayla).