Kilas Java, Jakarta – Pemerintah mulai menata ulang arah kebijakan pelatihan vokasi nasional. Kementerian Ketenagakerjaan bersama pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) bergerak menyelaraskan program pelatihan dengan kebutuhan riil industri. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan antara kompetensi tenaga kerja dan permintaan pasar yang selama ini menjadi hambatan utama penyerapan tenaga kerja.
Upaya tersebut dibahas dalam forum High-Level Roundtable Discussion on Link and Match yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4). Forum ini mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor guna memastikan pelatihan vokasi tidak lagi berjalan parsial, melainkan terhubung langsung dengan kebutuhan industri di kawasan KEK dan PSN.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa penguatan link and match menjadi kunci untuk meningkatkan relevansi pelatihan vokasi. Menurutnya, selama ini masih terdapat jarak antara program pelatihan yang disiapkan pemerintah dengan kebutuhan spesifik industri.
“Pelatihan vokasi yang kita lakukan, termasuk program magang, harus semakin dekat dengan kebutuhan KEK maupun PSN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memiliki infrastruktur pelatihan yang memadai melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah. Namun, tantangan muncul ketika jenis pelatihan yang tersedia belum sepenuhnya menjawab kebutuhan sektor industri tertentu.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa sejumlah kawasan KEK membutuhkan jenis pelatihan yang lebih spesifik dan adaptif. Selain itu, faktor kedekatan lokasi antara balai pelatihan dan kawasan industri juga menjadi kendala tersendiri dalam menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai.
Menjawab persoalan itu, Kemnaker akan melakukan penyesuaian kurikulum dan skema pelatihan agar lebih tepat sasaran. Tidak hanya berbasis pada fasilitas pelatihan milik pemerintah, program vokasi ke depan juga diarahkan untuk berlangsung langsung di lingkungan industri.
“Beberapa kawasan menyampaikan kebutuhan pelatihan tertentu, sementara balai yang ada belum sepenuhnya siap. Ini yang akan difasilitasi bersama Kemenko Perekonomian,” kata Yassierli.
Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah pengalihan sisa kuota Program Pelatihan Vokasi Nasional tahun 2026 sebanyak 60 ribu peserta untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di KEK dan PSN.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan tenaga kerja terampil di sektor-sektor strategis.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemerataan program pemagangan melalui skema MagangHub 2026 di seluruh 25 KEK di Indonesia. Skema ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja langsung bagi peserta, sehingga meningkatkan kesiapan mereka memasuki dunia kerja.
Dari sisi pelaksanaan, pelatihan vokasi dinilai memiliki keunggulan karena fleksibel dan berdurasi relatif singkat, yakni antara dua hingga tiga bulan. Karakteristik ini memungkinkan penyesuaian cepat terhadap dinamika kebutuhan industri yang terus berkembang.
Ke depan, integrasi antara pelatihan, pemagangan, dan kebutuhan industri akan diperkuat melalui koordinasi lintas kementerian. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengambil peran sebagai penghubung untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sinkron dan berkelanjutan.
“Kami menawarkan sistem, fasilitas, dan dukungan anggaran untuk penyiapan SDM yang lebih berkelanjutan,” ujar Yassierli. (Nayla

