Notification

×

Iklan

Iklan

Rakernis Ditgakkum 2025: Jasa Raharja Tegaskan Peran Strategis

Jumat, 14 November 2025 | November 14, 2025 WIB Last Updated 2025-11-14T11:06:28Z
Kilas Java, Bandung – Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan menuntut kolaborasi lintas sektor yang konsisten dan berbasis data. Di tengah dinamika transportasi nasional yang semakin kompleks, Jasa Raharja menegaskan peran strategisnya sebagai mitra utama Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melalui kehadirannya dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 12 November 2025.

Mengusung tema Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas, Rakernis ini menjadi ruang strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi, menyelaraskan kebijakan, dan mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem penegakan hukum yang presisi. 

Forum ini sekaligus menegaskan pentingnya transformasi digital guna mempercepat pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan penanganan kecelakaan lalu lintas.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri atas komitmen dalam mempercepat proses pelaporan kecelakaan melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Sistem ini disebutnya sebagai fondasi krusial bagi percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan di seluruh Indonesia.

Menurut Dewi, kolaborasi yang terjalin selama ini memungkinkan Jasa Raharja mempertahankan kinerja pelayanan yang cepat dan responsif. Kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam, sementara kepastian jaminan bagi korban luka-luka dapat diberikan dalam 1 hari 19 jam. 

Capaian ini menjadi indikator komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan perlindungan yang tepat waktu, terutama ketika keluarga korban berada dalam kondisi sulit.

Ia menjelaskan bahwa Jasa Raharja saat ini telah mengintegrasikan layanan digitalnya dengan 508 Polres, 34 Polda, dan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta terhubung dengan Ditjen Dukcapil untuk memvalidasi data ahli waris secara daring. 

Kolaborasi lintas sistem tersebut juga diperkuat dengan integrasi layanan perbankan untuk memastikan penyaluran santunan secara non-tunai berlangsung lebih efisien dan akuntabel.

Lebih jauh, Dewi menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan juga berperan besar dalam menurunkan angka kecelakaan. Salah satu langkah edukatif yang terus didorong Jasa Raharja bersama Korlantas Polri adalah pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi, seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, hingga menerobos palang pintu kereta api. Kebijakan tersebut dirancang untuk mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, melainkan dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib — kita menjaga kehidupan, ujar Dewi menegaskan.

Dalam momentum yang sama, Dewi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan keselamatan transportasi untuk memperkuat koordinasi menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Seluruh moda transportasi, menurutnya, harus dipastikan beroperasi sesuai standar keselamatan agar mobilitas masyarakat berjalan aman dan nyaman.

Melalui Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang presisi, berintegritas, dan progresif. Sinergi dengan Korlantas Polri diharapkan menjadi bagian penting dari agenda besar menuju Indonesia Emas yang selamat, tertib, dan sejahtera.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update