Kilas Java, Mojokerto – Jasa Raharja Mojokerto bersama pihak Polres Mojokerto, UPT PPD Mojokerto dan Bapenda Kabupaten Mojokerto melaksanakan sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB serta juga tentang kepatuhan dan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor bagi setiap masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Sosialisasi tersebut bertempat di Kantor Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto. 27 Februari 2025.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa yang berada di wilayah Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto dan didalamnya dijelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor akan Kembali lagi pemanfaatannya untuk masyarakat.
Listman Andwi Angkawidjaya, ST selaku Kepala KPJR Tk I Mojokerto mengimbau pada kesempatan ini kepada masyarakat untuk selalu berkomitmen patuh melakukan pembayaran pajak kendaraan karena dari sisi Jasa Raharja pada saat pembayaran PKB tersebut juga terdapat SWDKLLJ yang berguna sebagai bentuk santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas, serta kami mengimbau masyarakat agar selalu mawas diri dan berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, dapat menurunkan tunggakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor. Sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan juga menurunkan angka fatalitas kecelakaan bermotor dengan kesadaran akan keselamatan diri dalam berkendara.