KILAS JAVA, SURABAYA – Aksi penyerangan yang disertai perusakan dan pembakaran sepeda motor di kawasan Jalan Raya Prapen, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tenggilis Mejoyo mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang di muka umum.
Keempat terduga pelaku diamankan pada Jumat dini hari (19/6/2026) sekitar pukul 01.40 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam pascakejadian yang sempat meresahkan warga.
Mereka masing-masing berinisial M.A.L.B., 26, warga Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang; H.N., 28, warga Desa Jombok, Kecamatan Kesamben; A.S., 28, warga Desa Jombok, Kecamatan Kesamben; serta M.N.A.F., 26, warga Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga berinisial L.H. yang tinggal di kawasan Jalan Kyai Abdullah, Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Heli Lambang menjelaskan, insiden itu terjadi pada Rabu dini hari (17/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di depan gerbang masuk Jalan Kyai Abdullah yang berada di kawasan Jalan Raya Prapen.
Menurut hasil penyelidikan, kericuhan berawal ketika sekelompok pengendara motor yang sedang berkonvoi melintas di lokasi dan terlibat saling ejek dengan sejumlah pemuda setempat. Situasi yang semula hanya berupa adu mulut kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan.
“Beberapa saat setelah saling ejek, rombongan tersebut kembali lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak dan melakukan pengejaran terhadap pemuda kampung sehingga terjadi tindak kekerasan dan perusakan,” ujar AKP Heli Lambang.
Saat kejadian, korban sedang menjalankan tugas menjaga keamanan lingkungan di pos penjagaan kampung. Tak lama kemudian, sekelompok orang mendatangi lokasi dan melakukan tindakan anarkistis.
Salah seorang pelaku diketahui menarik sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di dekat pos keamanan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke tengah Jalan Raya Prapen sebelum akhirnya dibakar.
Tidak berhenti di situ, para pelaku juga masuk ke area permukiman warga dan melakukan perusakan terhadap sejumlah barang milik masyarakat. Kaca sebuah mobil serta kaca gerobak penjual mi ayam menjadi sasaran amuk massa.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenggilis Mejoyo. Laporan itu langsung ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh gabungan personel Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Tenggilis.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menganalisis rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dari hasil pengumpulan alat bukti dan pendalaman informasi, identitas para terduga pelaku berhasil diketahui.
“Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup dan mengetahui keberadaan para pelaku, anggota opsnal Unit Resmob bersama Polsek Tenggilis melakukan penangkapan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Heli Lambang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor Honda PCX, pecahan kaca mobil dan gerobak mi ayam, sisa-sisa bodi sepeda motor yang terbakar, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, empat helm, serta rekaman CCTV yang merekam rangkaian peristiwa tersebut.
Saat ini keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan tersebut. (Ny).

