Notification

×

Iklan

Misteri Mayat Perempuan Terikat di Sungai Kedung Winong Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku

Rabu, 25 Februari 2026 | Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T07:02:04Z
KILAS JAVA, MALANG – Misteri penemuan jasad perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya terkuak. 

Aparat kepolisian memastikan korban merupakan remaja berusia 17 tahun yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Satreskrim Polres Malang dengan dukungan Bareskrim Polri serta Polda Jawa Timur. 

Kolaborasi lintas satuan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi dan penangkapan pelaku.

Identitas korban terungkap melalui metode Scientific Crime Investigation dengan uji DNA yang dibandingkan dengan sampel keluarga. Keluarga sebelumnya melaporkan korban hilang ke Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

Hasilnya, korban diketahui berinisial HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Remaja tersebut dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026.

Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi menyampaikan hasil identifikasi tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (24/2/2026). 

Turut hadir Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi serta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

“Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ujar Taat.

Setelah penyelidikan intensif, polisi mengarah kepada satu tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung. Tersangka diamankan pada Minggu (21/2) malam di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, hubungan pelaku dan korban bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk yang berlanjut melalui media sosial. Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke Malang.

“Pengakuan tersangka, motifnya dipicu cekcok terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak. Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,” ungkap Hafiz.

Sementara itu, Kasatresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi menegaskan dukungan Bareskrim diberikan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan cepat dan komprehensif. Kasus tersebut menjadi atensi karena menyangkut hilangnya nyawa seseorang.

“Bapak Kabareskrim sangat konsen terhadap perkara berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api,” ujar Arsya. (Nay).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update