Notification

×

Iklan

Iklan

Sinergi Jasa Raharja-BNPP, Negara Hadir Perkuat Perlindungan di PLBN

Sabtu, 03 Januari 2026 | Januari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-03T14:54:17Z
Kilas Java, Jakarta - Negara kembali menegaskan kehadirannya di kawasan perbatasan. Upaya penguatan perlindungan dan integrasi layanan publik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Jasa Raharja dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia, Kamis, 2 Januari 2026.

Kerja sama ini menjadi fondasi sinergi dalam pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, sekaligus asuransi kendaraan bermotor lintas negara. Fokus utamanya adalah menghadirkan kepastian tata kelola, harmonisasi kebijakan, serta kejelasan standar operasional dan dasar hukum layanan asuransi di kawasan perbatasan.

Bagi Jasa Raharja, kawasan perbatasan tidak sekadar garis geografis pemisah antarnegara. Kawasan tersebut merupakan ruang strategis di mana negara harus hadir memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan pelayanan publik yang berkelanjutan, terutama di tengah tingginya mobilitas orang dan kendaraan lintas batas.

Corporate Secretary PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menegaskan bahwa nota kesepahaman ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat lintas negara. 

Ia menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjalankan mandat pemerintah sebagai National Bureau Indonesia dalam skema ASEAN Compulsory Motor Insurance (ACMI).

Mandat tersebut menempatkan Jasa Raharja sebagai bagian dari sistem negara yang memastikan penyelenggaraan perlindungan asuransi kendaraan bermotor lintas negara berjalan tertib, terkoordinasi, dan memiliki kepastian hukum, khususnya di kawasan PLBN.

Menurut Dodi, penandatanganan MoU ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan kebijakan antarinstansi, mengharmonisasikan standar operasional prosedur, serta mempertegas landasan hukum pelaksanaan layanan asuransi kecelakaan di perbatasan.

Ia menambahkan, nota kesepahaman ini menjadi pijakan penguatan sinergi dalam pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor lintas negara, guna mengoptimalkan perlindungan masyarakat sekaligus mendukung implementasi skema asuransi wajib kendaraan bermotor ASEAN secara terintegrasi.

Sementara itu, Sekretaris BNPP RI, Komisaris Jenderal Polisi Makhruzi Rahman, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dan konkret dalam memperkuat koordinasi antarinstansi di kawasan perbatasan. Menurutnya, tingginya aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan menuntut dukungan perlindungan asuransi yang memadai dan terkelola dengan baik.

Ia mencontohkan intensitas penggunaan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, baik lintas daerah maupun lintas negara, yang berlangsung di perbatasan darat dan laut. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan sistem perlindungan yang terintegrasi agar keselamatan dan kepastian hukum masyarakat tetap terjaga.

Makhruzi menegaskan bahwa kawasan perbatasan memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai etalase wajah pelayanan publik Indonesia. Oleh karena itu, pelayanan di kawasan perbatasan harus dilakukan secara terpadu, profesional, dan berorientasi pada perlindungan serta kepentingan masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama antara Jasa Raharja dan BNPP meliputi dukungan fasilitas PLBN, pelaksanaan pertanggungan wajib, pertukaran dan perlindungan data, serta pengembangan sistem informasi yang terintegrasi. Kehadiran petugas Jasa Raharja di kawasan PLBN juga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus memperkuat kualitas layanan publik di wilayah perbatasan.

Implementasi kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama, pembentukan kelompok kerja bersama, serta mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan kerja sama tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan berjalan nyata dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan prima dan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat, khususnya mereka yang beraktivitas di kawasan perbatasan negara. (Red).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update