Kilas Java, Jakarta - PT Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, yang bertujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Implementasi sistem sentralisasi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah dijalankan sejak Februari 2025. Melalui tahapan uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation, seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia kini terhubung dalam satu sistem keuangan terpusat.
Kebijakan ini mengintegrasikan seluruh transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan, langsung ke Kantor Pusat untuk memastikan proses pembayaran berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyebutkan bahwa sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, melainkan transformasi menyeluruh dalam tata kelola bisnis perusahaan.
“Sentralisasi ini lebih dari sekadar perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi.
Dengan penerapan sistem baru tersebut, seluruh proses persetujuan pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat. Sementara itu, peran Kantor Wilayah dan Cabang difokuskan pada verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan.
Melalui dashboard digital yang terintegrasi, seluruh transaksi dapat dipantau secara real-time, memungkinkan pengawasan dan pengambilan keputusan dilakukan lebih cepat, presisi, dan berbasis data.
Selain memperkuat efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Pengawasan melekat dan audit berbasis risiko diterapkan secara konsisten sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Hal ini memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” tambah Dewi.
Sebagai bagian dari proses transformasi, Jasa Raharja juga menyiapkan program peningkatan kompetensi (upskilling) dan penyesuaian kemampuan (reskilling) bagi pegawai di seluruh wilayah.
Melalui pendekatan change management, perusahaan menggelar kegiatan Townhall, Sosialisasi, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menjelaskan bahwa sistem sentralisasi memberikan dampak signifikan terhadap penguatan arus kas dan perencanaan keuangan perusahaan.
“Penerapan sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien. Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” terang Bayu.
Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Melalui langkah ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.



