Kilas Java, Yogyakarta – Jasa Raharja menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi nasional dengan berpartisipasi aktif dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organisasi Angkutan Darat (Organda) Tahun 2025.
Acara yang mengusung tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat” ini digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta.
Mukernas dibuka secara resmi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis, antara lain Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., serta Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. Turut hadir pula Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., akademisi Darmaningtyas, dan pengamat transportasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.
Dalam forum nasional tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai instrumen perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas.
“Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari sistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Dewi.
Hingga September 2025, tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18 persen, meningkat lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan signifikan ini menjadi bukti konkret hasil sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta edukasi berkelanjutan bagi para pelaku usaha angkutan.
Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan kepatuhan administratif, tetapi juga membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di sektor transportasi nasional.
“Dengan dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih tertib tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia,” tambah Dewi.
Jasa Raharja juga menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat. Melalui peningkatan tata kelola dan pelayanan yang inovatif, perusahaan terus menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat dengan pelayanan cepat, tepat, dan transparan.
Salah satu capaian penting adalah percepatan waktu penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, yang kini rata-rata diselesaikan dalam 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia, lebih cepat dari target layanan yang ditetapkan.
Selain itu, Jasa Raharja juga memperluas jaringan kerja sama dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooking, memastikan korban kecelakaan mendapatkan penanganan medis segera tanpa hambatan administratif.
Melalui Mukernas IV Organda, Jasa Raharja meneguhkan komitmennya untuk tidak sekadar menjadi lembaga pengelola iuran, tetapi juga agen perubahan dalam membangun budaya keselamatan dan kepatuhan di sektor transportasi darat.
Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk tanggung jawab sosial untuk melindungi masyarakat dan menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (Red).