Kilas Java, Jember - Dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025, kolaborasi lintas sektor kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Ketertiban Lalu Lintas yang digelar di ruas Jalan Raya Jember–Lumajang, tepatnya di Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari.
Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas sekaligus mengedukasi publik tentang program relaksasi pajak kendaraan bermotor yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan tersebut melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Jember, PT Jasa Raharja Cabang Jember, UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur wilayah Jember, serta Bapenda Kabupaten Jember.
Sinergi antarlembaga ini menjadi strategi terpadu dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jember, Buntaran, menekankan pentingnya keterlibatan aktif dalam langkah-langkah preventif. Menurutnya, Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam memberikan jaminan bagi korban kecelakaan, tetapi juga berkomitmen terhadap pencegahan melalui edukasi dan kampanye keselamatan.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi seperti ini esensial untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas.
Di sisi lain, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi tidak hanya bersifat penindakan, tetapi lebih diarahkan pada pendekatan edukatif dan humanis. Baginya, kesadaran hukum dalam berlalu lintas sejatinya merupakan bentuk konkret kepedulian terhadap keselamatan jiwa dan ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan mengedepankan tindakan preemtif melalui pembagian brosur keselamatan, penempelan stiker imbauan, hingga penyuluhan langsung mengenai program relaksasi pajak kendaraan.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran jangka panjang dibanding tindakan represif semata.
Kepala UPT Bapenda Jawa Timur wilayah Jember, Ismawan, menambahkan bahwa momentum Operasi Patuh dimanfaatkan untuk mendorong masyarakat agar memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi dan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II.
Ia menilai inisiatif ini merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya secara lebih ringan dan tanpa beban denda.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berharap tercipta kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan kendaraan.
Pendekatan kolaboratif lintas instansi menjadi pilar utama dalam menciptakan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.