Kilas Java, Surabaya - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas, pada hari Senin, 16 Juni 2025 Jasa Raharja Cabang Surabaya bersama Tim Samsat Surabaya Utara menggelar kegiatan edukatif kepada warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi berkelanjutan antara instansi terkait dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Bertempat di Kantor Kelurahan Sidotopo, kegiatan ini diikuti oleh puluhan warga dan menghadirkan materi sosialisasi mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta edukasi keselamatan berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah padat penduduk tersebut.
Kepala Cabang Jasa Raharja Surabaya, Bapak Yansen Adaw, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat untuk menumbuhkan budaya tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas sejak dari lingkungan terkecil.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat tidak hanya taat pajak, tapi juga semakin peduli akan keselamatan di jalan raya,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata dari kegiatan, acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Kelurahan Sidotopo, dan Tim Samsat Surabaya Utara yang terdiri dari UPT PPD Surabaya Utara, Kepolisian, dan Jasa Raharja.
Komitmen tersebut menegaskan dukungan masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan serta aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di lingkungan masing-masing.