Kilas Java , Surabaya – Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mewujudkan angkutan orang yang berkeselamatan digelar di Resto Joss Gandos, Surabaya.
Rapat ini dipimpin oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, PT. Jasa Raharja Cabang Jawa Timur, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, serta Organda Jawa Timur.
Dalam diskusi, Dirlantas Polda Jatim menyoroti maraknya pelanggaran keselamatan pengemudi bus, termasuk penggunaan narkoba dan perilaku berbahaya di jalan. Dishub Provinsi Jawa Timur menegaskan pentingnya ramp check berkala, serta kewajiban operator bus untuk menyediakan sopir cadangan sesuai aturan 8 jam kerja dan 4 jam istirahat. Sementara itu, Jasa Raharja berkomitmen mendukung program pengobatan gratis bagi pengemudi, terutama saat periode mudik Lebaran dan Nataru.
Sebagai tindak lanjut, FKLL Jawa Timur akan memperketat pengawasan terhadap pemilik PO bus yang lalai dalam pengawasan pengemudinya, termasuk penegakan sanksi keterlambatan uji KIR. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan angkutan umum di Jawa Timur.