Kilas Java, Surabaya – Di balik hiruk-pikuk pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan bonus demografi yang terus didorong pemerintah, terdapat ancaman kesehatan yang bergerak tanpa banyak sorotan. HIV masih menjadi pekerjaan rumah besar Indonesia, bahkan ketika berbagai negara mulai menunjukkan keberhasilan menekan angka infeksi baru secara signifikan.
Penyakit ini memang tidak menghadirkan lonjakan kasus harian yang menjadi perhatian publik seperti saat pandemi Covid-19. Namun justru karena bergerak tanpa gejala dan sering terlambat terdeteksi, HIV menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat yang paling kompleks saat ini.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa pada 2025 diperkirakan terdapat sekitar 564 ribu orang hidup dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Sayangnya, hingga Maret 2025 baru sekitar 356.638 orang atau 63 persen yang mengetahui status kesehatannya. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 67 persen yang menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara sekitar 55 persen yang berhasil mencapai supresi virus.
Kesenjangan tersebut menggambarkan bahwa masih banyak penderita HIV yang belum terjangkau layanan kesehatan secara optimal. Sebagian belum mengetahui dirinya terinfeksi, sebagian lainnya belum menjalani pengobatan secara rutin, dan tidak sedikit yang akhirnya datang ke fasilitas kesehatan ketika kondisi sudah memburuk.
Fenomena inilah yang membuat HIV kerap disebut sebagai epidemi senyap. Virus dapat bertahan dan berkembang dalam tubuh seseorang selama bertahun-tahun tanpa menimbulkan gejala yang jelas. Akibatnya, banyak individu merasa dirinya sehat padahal telah terinfeksi dan berpotensi menularkan virus kepada orang lain.
Ketika diagnosis akhirnya ditegakkan, sebagian pasien sudah mengalami komplikasi serius. Berbagai rumah sakit rujukan masih menemukan pasien HIV yang datang dengan kondisi tuberkulosis berat, infeksi paru-paru, gangguan sistem kekebalan tubuh, hingga penurunan berat badan yang signifikan.
Padahal, perkembangan ilmu kedokteran telah mengubah HIV menjadi penyakit kronis yang dapat dikendalikan. Dengan terapi ARV yang dikonsumsi secara teratur, penderita dapat menjalani kehidupan yang produktif dan memiliki harapan hidup yang hampir setara dengan masyarakat umum.
Bahkan, pendekatan modern dalam penanganan HIV telah membuktikan bahwa pasien yang berhasil mencapai kondisi virus tidak terdeteksi atau undetectable praktis tidak menularkan HIV melalui hubungan seksual. Konsep yang dikenal sebagai Undetectable Equals Untransmittable (U=U) tersebut menjadi salah satu terobosan penting dalam pengendalian epidemi HIV dunia.
Namun manfaat besar tersebut hanya dapat dirasakan apabila penderita mengetahui statusnya sejak dini dan segera mendapatkan pengobatan.
Di tingkat global, Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup berat. Saat ini Indonesia tercatat berada di peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang hidup dengan HIV dan peringkat ke-9 dunia untuk jumlah infeksi baru HIV.
Posisi tersebut menunjukkan bahwa HIV bukan lagi persoalan yang hanya menyasar kelompok tertentu. Penyebarannya telah menjadi isu kesehatan publik yang berdampak luas terhadap kualitas sumber daya manusia dan produktivitas nasional.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena sebagian besar kasus ditemukan pada kelompok usia produktif. Data Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 74 persen ODHIV yang teridentifikasi berada pada rentang usia 25 hingga 49 tahun.
Kelompok usia ini merupakan tulang punggung ekonomi keluarga sekaligus motor penggerak pembangunan. Ketika mereka mengalami gangguan kesehatan akibat HIV yang tidak tertangani, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga keluarga, lingkungan kerja, dan sektor ekonomi secara lebih luas.
Sebaran kasus HIV di Indonesia juga menunjukkan pola yang menarik. Sekitar 76 persen kasus terkonsentrasi di 11 provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau.
Wilayah-wilayah tersebut memiliki karakteristik yang hampir sama, yaitu tingkat urbanisasi tinggi, mobilitas penduduk yang besar, serta aktivitas ekonomi yang sangat dinamis. Mobilitas manusia yang semakin tinggi menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran berbagai penyakit menular, termasuk HIV.
Di sisi lain, perubahan sosial yang berlangsung dalam dua dekade terakhir turut menciptakan tantangan baru. Kemajuan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berinteraksi. Hubungan sosial menjadi lebih luas, lebih cepat, dan lebih mudah terhubung lintas wilayah.
Sayangnya, perkembangan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan literasi kesehatan reproduksi dan pemahaman mengenai pencegahan infeksi menular seksual. Akibatnya, masih banyak masyarakat yang memiliki informasi terbatas mengenai HIV maupun cara melindungi diri dari risiko penularan.
Masalah lain yang belum terselesaikan adalah stigma. Hingga kini, HIV masih sering dikaitkan dengan penilaian moral sehingga menimbulkan diskriminasi terhadap penderitanya. Situasi tersebut membuat sebagian orang enggan menjalani tes HIV karena takut mendapat stigma sosial dari lingkungan sekitar.
Padahal, semakin cepat seseorang mengetahui status HIV-nya, semakin besar peluang untuk mempertahankan kualitas hidup dan mencegah penularan lebih lanjut.
Karena itu, strategi pengendalian HIV di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pengobatan. Upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan perluasan deteksi dini dan penguatan edukasi masyarakat.
Akses terhadap layanan tes HIV perlu diperluas agar semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Pemeriksaan HIV juga harus menjadi layanan kesehatan yang aman, rahasia, dan bebas diskriminasi sehingga masyarakat tidak ragu untuk memeriksakan diri.
Selain itu, penguatan terapi ARV harus terus dilakukan agar seluruh pasien yang terdiagnosis dapat segera memperoleh pengobatan dan bertahan dalam terapi jangka panjang. Langkah tersebut penting untuk memperkecil kesenjangan antara jumlah penderita yang mengetahui statusnya dengan mereka yang berhasil mencapai supresi virus.
Indonesia juga perlu memperluas pemanfaatan pendekatan pencegahan modern seperti Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) bagi kelompok yang memiliki risiko tinggi. Berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa metode ini efektif menurunkan risiko infeksi HIV apabila digunakan secara konsisten sesuai rekomendasi medis.
Di tengah ambisi Indonesia membangun sumber daya manusia yang unggul dan produktif, pengendalian HIV tidak dapat dipandang sebagai agenda kesehatan semata. Keberhasilan menemukan kasus lebih cepat, memperluas akses pengobatan, serta menghapus stigma akan menentukan seberapa jauh Indonesia mampu melindungi generasi produktif dari ancaman epidemi yang selama ini bergerak tanpa banyak disadari masyarakat. (Nayla).

